Tolok Permintaan Maaf Pelaku, ini Kata Ibu Balita Positif Sabu

PERISTIWA61 Dilihat

SAMARINDA – Bocah balita asal Samarinda, N (3) positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu. diduga minum air pemberian tetangga dari botol bekas mengkonsumsi sabu.

Adapun tetangga yang bernama ST (51) itu sudah menemui ibu dari balita itu untuk minta maaf. Namun ibu korban enggan berdamai.

“Di awal, pada saat BAP pertama itu si tersangka sudah ketemu sama ibu korban. Memang sempat meminta maaf tapi ibu korban tetap akan melanjutkan proses ini. Karena dia tidak terima perbuatannya kepada anaknya. Karena memikirkan masa depan anaknya selanjutnya,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun dilansir detikSulsel, Senin (12/6/2023).

Peristiwa itu terjadi saat N diajak oleh ibunya ke rumah ST. Di rumah tersebut, ST memberikan minum kepada N menggunakan botol yang usai digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” ujar Rina.

Hal itu membuat N kemudian menunjukkan perilaku aneh. N mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari.

“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur,” kata Rina.

Bahkan, ibu balita itu sempat mengira bahwa anaknya kesurupan.

Dikutip dari detik.com, Saat ini kasus tersebut sudah ditangani polisi. ST sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun kasus tersebut terus berlanjut meski ST sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

“Ini kan delik aduan, proses masih berlanjut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro.

Polisi menjerat ST menggunakan pasal berlapis. Selain disebut melanggar UU tentang Perlindungan Anak, ST juga dijerat pasal penyalahgunaan narkotika.

Editor: Redaksi

Komentar