Tekait Pemindahan Agen Ikan Bundaran, Endra: Kami Hanya Pedagang Eceran, Siapa Agennya?

BERITA73 Dilihat

DUMAI – Terkait dengan pemindahan agen ikan di Pasar Bundaran Kelurahan Jayamukti ke Pasar Kelakap Tujuh, Walikota Dumai H Paisal telah mengeluarkan surat himbauan.

Dengan nomor surat 510/395.I/DISDAG ini, ditujukan kepada agen ikan di Kota Dumai terkait perihal untuk menempati los ikan di Pasar Kelakap Tujuh. Surat yang ditandatangani Walikota Dumai H Paisal SKM MARS ini tertanggal 19 Mei 2023.

Dalam surat himbauan tersebut, disampaikan bahwa sehubungan dengan telah selesainya pembangunan los ikan Pasar Kelakap Tujuh dan terbitnya Peraturan Walikota Dumai (Perwako) Nomor 14 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan tempat pembongkaran ikan.

Selanjutnya, sebagai payung hukum tempat pembongkaran ikan yang terintegrasi serta sesuai dengan kesepakatan pada rapat rapat sebelumnya bersama Pemko Dumai dan Forkopimda, maka diminta untuk dapat menempati los ikan tersebut paling lambat tanggal 28 Mei 2023.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bundaran (P3B) Endra, menilai surat himbauan yang diterimanya bersama pedagang ikan ini tidak tepat sasaran. Diakuinya, dalam surat himbauan tersebut ditujukan kepada agen ikan di Kota Dumai bukan ke pedagang ikan yang saban hari mengkais nafkah di Pasar Bundaran.

“Kita mendukung Pemko Dumai untuk menata pasar lebih baik, namun terkait hal tersebut harus ada pembicaraan sebelumnya kepada seluruh pedagang. Ini menyangkut khalayak hidup orang banyak,” kata Endra mengakui, baru menerima surat himbauan, Rabu (24/5/2023).

Endra juga menyesalkan terkait wacana penyelenggaraan pembongkaran ikan yang digagas Pemko Dumai ini tidak melibatkan para pedagang secara mayoritas.

Diakui Endra, dirinya sempat dipanggil Kepada Dinas Perdagangan Kota Dumai Hermanto agar mendukung pemindahan agen dan pedagang ikan ke Pasar Kelakap Tujuh. Namun, hasil diskusi dirinya bersama Kadisdag Dumai tidak membuahkan hasil.

“Seharusnya jauh jauh hari, kami para pedagang ikan di Pasar Bundaran ini dilibatkan dalam pertemuan, bukan kontraktor atau timses,” beber Endra seraya sinis.

Terkait dalam himbauan agar menempati los ikan di Pasar Kelakap Tujuh paling lambat tanggal 28 Mei 2023, Endra akui ambigu bahwa surat ini ditujukan kepada siapa sebenarnya.

“Jika himbauan ini kepada agen ikan, silahkan ditujukan kepada mereka. kami hanya pedagang eceran,” cetusnya sambil menunjukkan isi surat.

Jika ada upaya Pemko Dumai untuk memaksakan mobil angkutan yang notabene agen ikan tersebut membongkar ke Pasar Kelakap Tujuh, niscaya akan terjadi spekulasi. Apalagi sebut Endra, Pasar Bundaran ini merupakan pusat perdagangan mulai dari ikan segar maupun sayur mayur.

“Jujur, saya baca Perwako ini agak unik. Pasar merupakan satu komponen yakni penyediaan seluruh bahan pokok, bukan cuma ikan,” ucap Endra menegaskan.

Ditempat terpisah, Kadisdag Dumai Hermanto saat dikonfirmasi mengakui terkait surat himbauan perihal menempati los ikan di Pasar Kelakap Tujuh.

“Kebetulan saya sedang nyetir, nanti saya hubungi kembali,” tukas Kadisdag Dumai.***

Komentar