PEKANBARU – Setelah sebelumnya kuasa hukum tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika (Akhmad Mauluddin) ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas penetapan
Polres pekanbaru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.