ROHIL – Menjelang penilaian Kota bersih Se-provinsi Riau di bulan Februari ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan berbagai persiapan sebagai bentuk komitmen serius untuk kembali mempertahankan predikat sebagai kota terbersih Se-provinsi Riau.
Demikian ungkapkan Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos kepada awak media, Selasa (30/1/2024) kemaren di Bagansiapiapi.
“Dalam penilaian kali ini ada 27 titik pantau yang akan dilakukan penilaian oleh Tim penilai, untuk itu Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Rohil melakukan berbagai persiapan dalam rangka penilaian kota bersih se provinsi Riau di bulan Februari ini oleh DLH Provinsi.”Ungkap Suwandi.
Dikatakan Suwandi lagi, Pihaknya sudah mengerahkan seluruh Staf, mulai dari pejabat Struktural, Fungsional P3K, PTT dan pengawas, mulai hari ini dan sampai nanti pada saat Penilaian agar memantau titik titik yang di jadikan lokasi untuk penilaian nanti seperti, dipasar datuk Rubiah, Rumah sakit daerah Dokter Pratomo, Puskesmas, Sekolah dan Perkantoran, termasuk juga jalan, TPA,dan lain sebagainya.
Menurut Suwandi, Pada umumnya titik pantau sama dengan yang sudah-sudah,dirinya berharap di tahun 2024 ini hasil yang di capai sama dengan sebelumnya, di tahun 2022 dan 2023 lalu.
“Di tahun 2022 dan 2023 Kita bisa meraih sebagai kota terbersih Se-provinsi Riau, semoga tahun 2024 ini Kita kembali bisa meraih untuk yang ketiga kalinya dalam mempertahankan predikat penghargaan Kota terbersih Se-provinsi Riau.”Terang Suwandi.
Untuk itu, Suwandi mengajak seluruh masyarakat Rohil terutama sekali masyarakat di Kecamatan Bangko mulai Camat, Datuk Penghulu untuk ikut berpartisipasi mengsukseskan perlombaan ini,dengan menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Bangko melalui Camat, Lurah dan Datuk Penghulu untuk membantu mewujudkan ini, terutama sekali dalam menjaga lingkungan rumah masing- masing dengan tidak membuang sampah sembarangan.”Ajak Suwandi.
Dan kepada perangkat Pemerintahan dirinya mengajak untuk mendata kembali sampah yang di hasilkan masyarakat jika sampah masih bernilai ekonomis yang bisa di daur ulang dapat di pisahkan.
“Mari Kita mulai mendata kembali sampah yang dihasilkan jangan semuanya dibuang ke TPA tapi yang masih mempunyai nilai ekonomi yang bisa didaur ulang, dipakai kembali dan sebagainya sesuai dengan himbauan yang kita sampaikan beberapa waktu yang lalu,buanglah sampah pada tempatnya,”Pungkas Suwandi.***
(eka).
Komentar