DUMAI - Proyek perbaikan Jalan Jendral Sudirman yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai masuk dalam pendampingan atau Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Daerah oleh Kejaksaan Negeri Dumai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto mengungkap, ada beberapa proyek strategis daerah masuk PPS oleh Kejari Dumai yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Dumai.
"Pengamanan Proyek Strategis (PPS) nasional ataupun daerah termasuk pelayanan kejaksaan untuk mendukung pembangunan nasional," ungkapnya pada Kamis (26/07/2023)
Ia juga menjelaskan, Konsep pelayanannya berbasis pendampingan secara yuridis, pencegahan penyimpangan dan problem solving dari sisi AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, tantangan).
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta rekanan untuk membongkar kembali tempelan aspal beberapa titik di Jalan Jendral Sudirman.
"Tempelan aspal tersebut sudah dicutting (dipotong, red) kemudian dibongkar oleh rekanan," ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dumai, Dody Milano, Selasa (25/7/2023) lalu.
Kajari juga mensuport langkah kebijakan teknis yang profesional dalam pengawasan proyek yang sedang berjalan dan telah hampir selesai.
"Kami support langkah kebijakan teknis yg profesional, termasuk pengawasan pekerjaan," lanjutnya via WhatsApp.
Ia juga mengingatkan untuk para penyedia jasa atau kontraktor jangan bermain-main untuk menyelesaikan proyek tersebut.
"Kami ingatkan agar penyedia atau kontraktor jangan main-main dengan kualitas hasil pekerjaan," tandas Agustinus.(Wahanariau)***