Satres Narkoba Polres Dumai Gelar Razia di Pelabuhan Penyebrangan

BERITA85 Dilihat

DUMAI – Satres narkoba Polres Dumai melakukan Razia di Pelabuhan penyeberangan ER (Pelabuhan rakyat) Selingsing dalam rangka pelaksanaan Asta Cita (8 misi) 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan itu untuk memastikan keamanan, mencegah penyelundupan barang Narkoba, serta mengawasi arus lalu lintas orang dan barang yang masuk atau keluar Dumai.

Kasatres narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin menjelaskan tahapan pemeriksaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal yang mengangkut orang untuk penyebrangan Dumai – Rupat.

“Diantaranya, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang akan menyeberang,” ujar AKP Sodikin, Sabtu (23/11).

Selanjutnya, dipimpin langsung oleh AKP Sodikin, melakukan Deklarasi oleh masyarakat Selingsing akan bahaya Narkoba.

“Deklarasi bertujuan untuk memastikan masyarakat setempat bebas dan bersih dari bahaya narkoba,” sambungnya.

Hasil dari razia, lanjut Sodikin, Tidak ada ditemukan barang barang Illegal seperti narkotika, senjata, dan barang terlarang lainnya.

“Dari kegiatan ini, kami tidak ada menemukan barang yang mencurigakan, seperti narkoba, senjata serta barang terlarang lainnya,” tutupnya.

Kegiatan tersebut juga dihadir oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Dumai, IPDA Lius Mulyadin ,S.H, Kanit II Sat Resnarkoba Polres Dumai IPDA Rico Salomo Hutabarat S.H dan sebanyak 15 personil.

Pantauan dilapangan, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.***

Komentar