Salah Satu Pekerja PT Meridan Meninggal, Pihak Perusahaan Bungkam

Salah Satu Pekerja PT Meridan Meninggal, Pihak Perusahaan Bungkam
Foto: ilustrasi

DUMAI - Telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP). Info yang dirangkum, Korban jatuh dari ketinggian 26 meter saat memasang plat besi tangki timbun.

Diketahui, PT MSSP merupakan salah satu anak perusahaan dari Surya Dumai Group, beralamat di Kelurahan Bangsal Aceh Kecematan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Korban yakni Olga Laksamana 19 tahun, warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Peristiwa seperti ini bukan hanya terjadi sekali. Pekerja tersebut diketahui tidak mengantongi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terindikasi pihak perusahaan seolah menutupi kejadian.

Korban bekerja di PT. Adigraha Wira Nusa (AWN) merupakan vendor dari PT Maridan, korban jatuh dari ketinggian dan sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

Tampaknya informasi laka kerja ini ditutupi karena memakan korban jiwa. pihak terkaitpun tidak ada yang mengetahui kejadian dan menerima laporan laka kerja.

Dikutip dari media Riau pembaruan, Jumarno keluarga korban ditemui menjelaskan, kejadian Senin (22/04/2024) lalu. Sekitar pukul 15.00 WIB yang disebabkan meninggalnya korban akibat jatuh dari ketinggian dari 12 Meter saat memasang Plat Besi Lantai dari ketinggian 26 Meter.

Lanjutnya, dirinya selaku ayah korban diberitahukan atas kejadian tersebut oleh pihak PT. Adigraha Wira Nusa (AWN) pada pukul 17.00 WIB.

"PT AWN telah memberikan santunan tanpa berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans Kota Dumai dan Provinsi Riau dan korban tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Hingga berita ini naik, setelah di konfirmasi pihak perusahan enggan menanggapi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index