ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian,pengangkatan 45 Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Selasa (17/9/2024) di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Prosesi rapat Paripurna di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,Mars dan Himne Rokan Hilir serta pembacaan ayat Suci Al-Quran dilanjutkan Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Rohil,
Rapat ini dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Perwakilan Gubernur Riau, Anggota DPRD Provinsi Riau dapil Rokan Hilir, Forkopimda,serta seluruh Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 dan Anggota DPRD 2024-2029 yang akan dilantik serta undangan lainnya.
Sebelumnya prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Rohil masa bakti 2024-2029 di mulai dari pembacaan naskah pelantikan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Sarman Syahroni dan Pelantikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Rokan Hilir serta penetapan pimpinan DPRD Sementara masa bakti 2024-2029 yang diserahkan Ketua DPRD yang lama, Maston anggota dari Partai PDIP kepada anggota Partai Golkar Ilhami.
Dalam pidatonya Ketua DPRD Periode 2019-2024 Maston mengatakan,Dalam menjalankan fungsinya Anggota DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap keputusan Bupati dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal dalam fungsi anggaran.
Setiap Tahun DPRD membahas KUA dan PPAS APBD bersama-sama dengan TAPD di mana proses ini memastikan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah dan anggaran.
Seiring dengan itu,disuasana yang sangat berbahagia ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hari ini yang akan mengakhiri masa jabatannya memohon maaf kepada Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan beserta tokoh adat dan semua pihak. Kepada seluruh masyarakat atas segala kekurangan dan keterbatasan Kami dalam bertugas selama ini.”Ucap Maston.
“Apa yang kita lakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Selanjutnya kita mengikuti dengan keputusan KPU tanggal 14 Juni 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu tahun 2024,”Ucap Maston lagi.
“Selama 5 tahun perjalanan 2019-2024 para anggota DPRD telah berupaya dan optimal melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang diamanahkan oleh undang-undang sejak awal dilantik sebagai anggota DPRD telah menjalankan fungsi dan wewenang diantaranya fungsi pembentukan peraturan daerah dengan melaksanakan rapat-rapat bersama OPD pemrakarsa Rancangan peraturan daerah dengan menghasilkan peraturan daerah baik dari Usulan pemerintah daerah maupun dari usulan DPRD.
Dalam periode tersebut DPRD Kabupaten Hilir masa jabatan 2019-2024 telah melaksanakan 138 rapat Paripurna 13 kali pelaksanaan Reses,Selain itu DPRD telah menyetujui dan mengesahkan 26 Rancangan peraturan daerah 3 peraturan DPRD hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah untuk menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.”Beber Maston.
“Semoga pengalaman dan pembelajaran dari 5 tahun masa tugas sebelumnya dapat menjadi landasan yang kuat bagi DPRD kabupaten berikutnya dalam mengabdi kepada masyarakat dengan lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Rohil kedepannya.”Pungkas Maston.
Sementara, Bupati Rohil Afrizal Sintong dmembacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada acara pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota masa bakti 2024-2029.
“Pada momentum ini izinkan saya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota DPRD Rokan Hilir Periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif Tahun 2024 yang saat ini telah dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Rohil, di mana kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilu legislatif tahun 2024.”Ucap Bupati Afrizal.
“Kita bangsa Indonesia patut berbangga bahwasanya kita sudah dapat membuktikan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga bisa melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan aman dan lancar,”Ucapnya lagi.
Orang nomor satu di Rohil ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat baik KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan dan insan pers serta masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan komponen bangsa dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, Pemerintah Daerah berharap dengan memikul beban dan amanah yang berat ini, Anggota DPRD Rohil dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik sampai purna tugas nantinya,”Harap Bupati Afrizal.
Pada kesempatan ini juga Bupati Afrizal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Rohil masa bakti 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya untuk bangsa dan negara.
“Saya berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasanya untuk bangsa dan negara serta Kabupaten Rohil.”Pungkas Bupati Afrizal.
Adapun anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029 yang dilantik berdasarkan dapil diantara: Dapil 1, M. Syah Padri, S.T (PKB), Rahman Iman Cahyadi, S.IP (Gerindra), Devi Paranita, S.IP (PDI), H. Jasmadi (Ijaskori), S.E (Golkar), M. Hotib (Golkar), Basiran Nur Efendi (Nasdem), Sutiyo Pramono (PAN), Imam Suroso, S.E (Demokrat), Herkoni, S.Pd.I (PKS). Dapil 2: Rezha Fahlevi Siregar, S.H, M.H (Gerindra), Jhonni Simanjuntak (PDI), Purnomo, S.Ag (PDI), Aswin, S.E (Golkar), H. Raja Hot (Golkar), Sudirman (Nasdem), Syamsudin, S.P (PKS), Noor Charis Putra (Demokrat). Dapil 3: Udin Sipahutar (PKB), Sugianto (PDI P), Ilhammi, S.Tr.Keb (Golkar), Julianto, S.E (Golkar), Sumini (Nasdem), Edison, S.Ag, M.H (PKS), Najaruddin (Hanura), Destari Wulan Dini, S.IP (Demokrat), Jasrul Ilham, S.T (Demokrat), Iwan Sunaria, S.T (PPP). Dapil 4: Andri Yusuf Silalahi (PKB), Zainal Abidin, S.P (Gerindra), Maston (PDI P), Cindy Rahmadani, S.E (Golkar), Indra Syahputra, S.H (Golkar), Raly Anugrah Harahap, M.M (Nasdem), Fazrul Hidayat Lubis, S.E (PKS), Hamzah, M.M (Hanura), Ahyar Hasibuan (Demokrat), Lambok Parluhutan Parsaoran Siadari (PSI). Dapil 5: Syahrin Usman, S.Sos (PKB), Muhar Riza, S.A.P (PDI P), Darwis Syam (Golkar), Adil Makmur (Golkar), Bahagia Rambe (Nasdem), H. Zahrul Saupi, S.E (PKS), Amansyah (PAN), Fatli (Demokrat).***
(Eka)
Komentar