Punya Layanan Terbaik, Tunas Muda Medika Diakui Kemenkes RI

BERITA401 Dilihat

DUMAI – Klinik Tunas Muda Medika yang terletak di Jalan Wan Dahlan Ibrahim atau Jalan Merdeka Kota Dumai, Riau diakui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai Klinik Paripurna, Jumat (12/01/2024).

Hal tersebut melalui Sertifikat Akreditasi bernomor YM.02.01/D/2327/2024, pengakuan kualitas Paripurna, dalam artian memiliki standar pelayanan lengkap, penuh, sempurna menyeluruh dan komplet terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 09 Januari 2024 lalu, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya, SH, SKM, MARS dan Ketua Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) Prof dr Budi Sampurna, DFM, SH, Sp. F (K) Sp K.P, sebagai Lembaga Penilai Akreditasi Berlisensi Nasional.

Terhitung dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 16 Desember 2028 Klinik Tunas Muda Medika diakui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memiliki standar layanan paripurna.

Kepala Klinik Tunas Muda Medika dr. Rahmi Salbi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat hingga capaian ini, segala bentuk kritik dan saran selalu akan membuat perbaikan yang lebih baik lagi.

“Alhamdulilah, terima kasih atas dukungan semua pihak. Para pimpinan, Dinas Kesehatan Kota Dumai, Provinsi Riau, team surveyor, rekan kerja, staff dan tentunya rekan-rekan wartawan yang menjadikan Klinik Tunas Muda Medika ini sebagai Fasilitas Kesehatan pilihan untuk berobat diri dan keluarganya. Kritik dan saran yang diberikan selama ini senantiasa kami jadikan adrenalin untuk perbaikan,” ujar dr. Rahmi

Dokter Rahmi jugamenyebut, ada beberapa poin atau pun esensi penilaian yang harus disiapkan klinik mulai dari pra hingga proses akreditasi berlangsung, diantaranya menyangkut Tata Kelola Klinik. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien serta Pelayanan Klinik Perseorangan. Masing-masingnya juga memiliki standar dan elemen dan penilaian tersendiri.

Tahapan lalu dilanjutkan hingga pendaftaran survei akreditasi di sistem informasi Data Fasyankes Online (DFO). Selanjutnya menunggu proses sampai keluar surat tugas surveyor dan pelaksanaan penilaian akreditasi klinik oleh surveyor Kesi Rusmayani, SKM dan dr. Nuke H Setiati, Sp. KKLP pada tanggal 15-16 Desember 2023 lalu. Hingga resmi keluarnya hasil akreditasi Tunas Muda Medika pada tanggal 09 Januari 2024 dengan hasil maksimal, yakni PARIPURNA.

“Terbitnya Sertifikat Akreditasi ini tentunya merupakan sebuah pembuktian bahwa Tunas Muda Medika sebagai fasilitas kesehatan pilihan kawan-kawan selama ini diakui dari segi mutu pelayanan, kelengkapan alat-alat, SDM, serta elemen-eleman lainnya yang diamanahkan oleh Kementerian Kesehatan,” tukuk dokter Rahmi yang juga merupakan Pengurus Ikatan Keluarga Wartawan (IKWI) Provinsi Riau tersebut.

Meski demikian menurutnya, managemen dan staff Tunas Muda Medika tak boleh langsung berpuas diri atas capaian ini. Meski hasil akreditasi yang di raih Tunas Muda Medika ini menunjukkan kualitas layanan terbaik dikelasnya, aneka pembaharuan dan inovasi merupakan hal wajib yang harus senantiasa dilakukan, karena pelayanan di bidang kesehatan itu bersifat dinamis bukan statis.

Menurut dokter Rahmi, orang sakit itu datang klinik kesehatan karena mereka butuh pertolongan, mereka minta dibantu, mereka tidak tahu mesti melakukan apa untuk mengatasi keluhannya. Sebelum mengobati raga mereka, Sumber Daya Manusia yang ada di klinik mesti mampu mengobati hati mereka terlebih dahulu.

“Buat mereka senyaman mungkin, sapa, senyumi, salam, dan sabar menghadapi mereka, sebab bekerja melayani pasien ini tidak hanya semata-mata melakukan diagnosa dan memberikan penanganan yang pas, tapi bisa juga kita niatkan juga sebagai ibadah”

“Semoga Klinik Tunas Muda Medika terus menjadi klinik kesehatan pilihan warga Dumai dan daerah lainnya di Provinsi Riau yang berkunjung ke Dumai untuk pelayanan masalah kesehatan mereka,” tandas dr Rahmi.***

Komentar