PT KPI RU Dumai dan Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Evaluasi Perjanjian Kerjasama

BERITA54 Dilihat

DUMAI – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara penyelenggara negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai dan Kejaksaan Tinggi Riau menggelar rapat evaluasi perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Hotel Novotel Pekanbaru, Selasa (23/5).

Area Manager Legal Counsel PT KPI RU Dumai, Andri Firmansyah, mengatakan bahwa kerjasama antara pihaknya dengan Kejaksaan Tinggi Riau telah berjalan sejak November 2020 lalu, dan terus berjalan dengan baik.

“Pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi kerjasama ini, kami berterima kasih dengan Asdatun serta Kejari Dumai dan Bengkalis sebagai pelaksana teknis kerjasama, yang telah memberikan usulan dan masukan,” ungkapnya.

Kerjasama yang telah berjalan diantaranya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kemudian pertukaran data, informasi, keahlian serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Menurutnya seiring berkembangnya bisnis PT Pertamina (Persero) dan telah dilaksanakan pemisahan tidak murni, khususnya bidang pemurnian atau pengolahan minyak bumi dan petrochemical kepada PT KPI sebagai subholding pengolahan dan petrochemical pada 2021, pada Desember 2021 lalu telah ditandatangani novasi perjanjian kerjasama antara PT Pertamina (Persero), dengan Kejati Riau serta PT KPI RU Dumai.

“Adanya perubahan pihak tersebut sedikit memberikan dampak pada pelaksanaan kerjasama. Dengan monitoring dan evaluasi ini akan menjadi momentum berharga sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Dia mengakui saat ini PT KPI RU Dumai menerima penugasan sebagai penyediaan 20 persen BBM nasional, dan pihaknya selalu berupaya menjaga operasional kilang tetap andal, sehingga amanat dan tugas dari pemerintah dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Vice President Production Planning and Monitoring, Permono Avianto, berharap kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Riau bisa terus berlanjut dan meningkat dari sebelumnya.

“Salah satunya melalui penguatan aspek hubungan kerjasama, pelaksanaan petunjuk teknis dan sharing knowledge hukum serta penyempurnaan sebagaimana kegiatan evaluasi yang dilaksanakan,” ujarnya.

Dia meyakini dengan komitmen bersama dan saling bersinergi, segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum dapat diatasi secara optimal, efektif, dan efisien.

Pihaknya mengakui dalam menjalankan operasional perusahaan kedepan, secara tidak langsung memiliki risiko dan potensi yang akan bersinggungan dan persoalan hukum, karena itu PT KPI RU Dumai berharap sinergi kedua belah pihak dapat terus berjalan dengan baik, sehingga harmonisasi dapat terwujud dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini.

“Diharapkan akan selalu terjalin koordinasi dan silaturahmi antara Kejati Riau dan PT KPI RU Dumai terutama dalam rangka meningkatkan pemberian, pertimbangan, dan tindakan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” tutupnya.

Selain Kepala Kejati Riau, VP PPM PT KPI RU Dumai, dan Area Manager Legal Counsel, hadir pula pada kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Melinda, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Heri Mulyanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah.**

Komentar