Mahasiswa Pemantau Pilkada Dukung Polda Riau Tindak Pelanggaran Pemilu

Loading...

PEKANBARU – Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Pilkada Bersih (AMP2B) gelar aksi demonstrasi mendukung Polda Riau tuntaskan penanganan kasus pelanggaran Pilkada, Selasa (27/10) sore kemarin di Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Salah satu yang disorot dalam aksi dipimpin Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Lancang Kuning Cecep Permana Galih ini adalah penuntasan kasus dugaan pelanggaran pemilu dilakukan Calon Walikota Dumai Nomor Urut 2 Eko Suharjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Dumai.

Loading...

Dalam orasinya, mahasiswa mengecam keras pihak-pihak yang berusaha melakukan intervensi terhadap penanganan kasus pelanggaran Pilkada di Kota Dumai. Apalagi sebelumnya pihak Gakkumdu sudah menetapkan pelakunya sebagai tersangka.

“Jangan ada yang mengintervensi penanganan kasus ini. Calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran Pilkada harus diberi sanksi tegas. Ini harus dijadikan sebagai pembelajaran kedepan, agar tidak ada lagi calon pemimpin yang melakukan kecurangan,” kata Cecep Permana Galih, dikutip dari riaucrime.com.

Aliansi Mahasiswa Pemantau Pilkada Bersih juga memberikan dukungan kepada Kapolda Riau serta Kapolres se-Riau beserta jajarannya yang telah menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak Riau 2020.

“Kita mengapresiasi kerja Polri yang telah ikut mengamankan dan menjaga suasana tetap kondusif. Kita meminta Kapolda dan Kapolres yang wilayahnya melaksanakan pesta demokrasi agar tidak ragu-ragu menindak pasangan calon atau oknum ASN yang melanggar aturan dan ketentuan Pilkada,” ujarnya.

Selain menyampaikan orasi, mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk di pinggir jalan Sudirman dan memasangnya di pagar Kantor Gubernur Riau. Salah satu spanduk besar berisi 3 poin tuntutan.

Isinya yakni, dukungan moral untuk Kapolda Riau dan kapolres se-Riau beserta jajarannya yang telah menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak Riau 2020.

Mengecam pihak-pihak yang mencoba mengintervensi Polri dalam menjalankan tugas, salah satunya terhadap kasus pelanggaran Pilkada di Kota Dumai dan meminta Kapolda Riau dan Kapolres se-Riau beserta jajarannya menindak tegas oknum ASN/PNS yang terlibat kampanye.

Ditengah aksinya, Aliansi Mahasiswa Pemantau Pilkada Bersih akhirnya diterima oleh perwakilan Kapolda Riau. Mereka kemudian menyerahkan lembaran yang menjadi poin tuntutan dan berharap segera ditindaklanjuti.

Sebagai wujud rasa simpati, sebelum membubarkan diri perwakilan mahasiswa menyerahkan bunga kepada perwakilan Kapolda Riau.

Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai dikutip dari detik.com menetapkan calo Walikota Dumai Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada karena diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanyenya di Pilkada Dumai.

Sementara, Calon Walikota Dumai Eko Suharjo yang maju di Pilkada Dumai bersama Syarifah dengan nomor urut 2 mengimbau para pendukung dan sinpatisan agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan situasi politik.

Terkait persoalan di Gakkumdu Kota Dumai, semuanya sedang berproses dan pihaknya siap menghadapi persoalan tersebut.

“Untuk masyarakat Dumai, khususnya pendukung dan simpatisan agar tetap tenang. Proses kita hormati, jangan ada gaduh, jangan ada hal-hal yang membuat kondisi tidak baik. Insya Allah ini akan kita lewati,” ujar Eko Suharjo saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/10) lalu.

Calon Walikota Dumai Nomor Urut 3 Paisal turut bersimpati atas persoalan yang menimpa Eko Suharjo pasca ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pelanggaran Pilkada. Pihaknya mendo’akan Eko Suharjo mampu menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Kita kaget juga waktu mendengar Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat kita bersama. Kami mendo’akan pasangan Eko-Syarifah bisa melewati dan menyelesaikan masalahnya,” ujar Paisal yang berpasangan dengan Amris di Pilkada Dumai, Kamis (22/10). rc/rd

Loading...

Komentar