PT PDB Diduga Boros Anggaran Untuk Sewa Kantor

Loading...

DUMAI – PT Pelabuhan Dumai Berseri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Dumai diduga melakukan pemborosan anggaran penyewaan rumah permanen dua lantai untuk gedung kantor induk di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Dumai Timur.

Informasi diterima wartawan, kantor yang terletak di Kelurahan Bukit Batrem ini diduga dikontrak sebesar Rp75 juta per tahun, padahal PT PDB sudah memiliki gedung kantor yang sangat luas dan masih banyak ruangan kosong yang terletak di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kelurahan Purnama sebagai aset daerah Pemko Dumai.

Loading...

Direktur PT PDB Nurul Amin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa kantor yang terletak di Bukit Batrem tersebut dikontrak, namun Ia tidak menyebutkan berapa nilai kontrak gedung tersebut.

“Iya, tapi kontrak itu belum saya bayar, jadi itu menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Nurul Amin saat dihubungi wartawan baru ini.

Diketahui juga bahwa gedung kantor tersebut sudah ditempati beberapa tahun terakhir, namun Nurul Amin tetap menyatakan biaya kontrak tersebut belum dibayar lantaran masih menunggu RUPS PT PDB.

“Tapi itu kan hingga saat ini belum dibayarkan dan menunggu RUPS, ini kan suatu perhatian dari pak Hendrawan, tapi sampai saat ini belum dibayarkan,” ungkapnya.

Belum diketahui secara pasti siapa Hendrawan yang disebut-sebut telah berpartisipasi atas kantor tersebut.

Ketika ditanya apakah Hendrawan merupakan donatur di PT PDB ataupun pemilik gedung, Nurul Amin hanya mengulangi pernyataannya bahwa kontrak kantor tersebut belum dibayar dan masih menunggu RUPS. arh

Loading...

Komentar