Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Dituntut Kadiv Pas Kanwil Riau untuk Bertindak Tegas dalam menegakan SOP

Loading...

PEKANBARU – Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Serbaguna Isma Saleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Kamis (22/7/2021).

FGD diawali oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Maulidi Hilal memimpin Apel Pagi Bersama dalam rangka penegakan disiplin serta melakukan pemeriksaan pasukan yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR).

Loading...

FGD bidang keamanan bertajuk “Tindakan Pengamanan terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / Rutan Se-Riau” dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto.

FGD dilakukan guna memperhatikan dinamika kondisi keamanan dan ketertiban yang terjadi pada UPT seluruh indonesia serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjendpas) pada rapat online pada Rabi 21 Juli 2021 lalu.

Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk menciptakan rasa keamanan dan ketertiban yang kondusif, dimana apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman atau terjadi gangguan keamanan, maka akan berpengaruh pada seluruh Aspek.

“Pembinaan tidak akan terlaksana dengan efektif. Begitu juga dengan perawatan dan pelayanan terhadap WBP lainnya bilamana ada gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Pujo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal juga menegaskan bahwa Kepala UPT dan Kepala KPLP serta Kepala KPR harus lebih tegas lagi dalam menyikapi gejala gangguan keamanan dan ketertiban, serta cepat tanggap dalam menangani masalah gangguan keamanan ketertiban yang muncul sebagai upaya Deteksi Dini.

“Lebih baik memperbaiki sarana keamanan sebelum terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, bukan menunggu kejadian, setelah itu baru bisa memperbaiki,” ujar Maulidi Hilal.

Pada kesempatan yang sama Maulidi Hilal juga menyampaikan tentang masih adanya peredaran Handphone dan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, dan hal ini menjadi perhatian serius oleh Kadivpas. Bahkan Kadivpas memerintahkan kepada para Kepala UPT dan Kepala KPLP serta Kepala KPR untuk mengambil tindakan tegas bagi oknum petugas yang masih mencoba menyelundupkan Handphone. Maulidi Hilal mengatakan, menyelundupkan Handphone sama dengan menyelundupkan Narkoba.

“Handphone adalah sumber masalah peredaran Narkoba didalam Lapas dan Rutan, untuk itu maksimalkan pemberdayaan dan tingkatkan Razia diblok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, berdayakan seluruh potensi yang ada baik internal maupun eksternal,” ujar Maulidi Hilal.

Kegiatan FGD dilakukan dengan metode diskusi kelompok terfokus tentang peredaran gelap Narkoba dan Handphone yang disinyalir dari oknum petugas.

Focus Group Discussion ini diharapkan secara langsung menuju sasaran dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di beberapa UPT Pemasyarakatan Riau dalam periode satu triwulan terakhir, sehingga dapat menciptakan situasi kondisi UPT Pemasyarakatan yang kondusif. Kegiatan FGD diakhiri dengan laporan dari setiap Kelompok Kepala UPT dan Kepala KPLP serta Kepala Rutan.

Kegiatan FGD juga dihadiri oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan, dan Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Dumai, Pandu akbar wijayanto. (rls)

Loading...

Komentar