DUMAI - Penemuan sesosok mayat wanita beberapa waktu lalu di pinggir parit yang berada di bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Polsek Bukit kapur jajaran Polres Dumai berhasil menemukan tersangka pembunuhan tersebut, diduga perbuatan keji itu dilakukan oleh suami dan dua orang anaknya.
Diketahui, wanita itu bernama Kartini (41), ditemukan dalam keadaan dibungkus karung pada Jumat (25/8/2023) lalu.
Stetlah mengantongi identitas Kartini (41), Polres Dumai saat ini telah menahan dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana itu. Sementara satu orang terduga pelaku masih jadi buruan Polisi.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, hingga saat ini Polisi masih mencari keberadaan suami korban yang diduga pelaku utama dalam pembunuhan sadis ini.
"Berdasarkan keterangan kedua anak korban serta barang bukti yang ditemukan, didapatkan keterangan bahwa anak tiri korban melakukan dugaan tindak pidana Pembunuhan Berencana atau terhadap korban Kartini bersama ayahnya," ungkap AKBP Dhovan Oktavianton.
Kapolres juga mengakatan, pada hasil pemeriksaan awal, terungkap anak tiri korban dan suami korban telah melakukan pembunuhan berencana dengan memukul korban. Kejamnya, korban dipukul sampai berulang kali memakai martil hingga tewas.
"Anak tiri dan suami korban melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan cara memukul korban menggunakan 2 martil hingga korban tidak bernyawa. Kemudian keduanya membungkus korban menggunakan karung goni, karpet kain dan mengikat korban dengan tali," jelas Dhovan.
Kemudian, suami serta anak tiri dan anak kandung korban membuang mayat korban di lokasi yang menjadi tempat ditemukannya mayat korban di area PT Arara Abadi Bukit Kapur Dumai.
Untuk motif tersangka, suami dan kedua anaknya nekat membunuh masih belum bisa dipastikan, karena sang suami korban masih dalam pencarian polisi.
Terindikasi terkait adanya masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kedua pelaku mengaku dendam kepada korban karena sering dimarahi dan dipukuli.***