Wali Kota Dumai, H Paisal Bawa Pulang Piala Adipura Pertama Dalam Sejarah

Nasional39 Dilihat
Loading...

DUMAI – Kerja keras Pemerintah Kota Dumai menangani kebersihan melalui program Khidmad Kebersihan, berbuah manis sekaligus menorehkan sejarah. Untuk pertama kalinya Kota Dumai meraih Piala Adipura kategori kota sedang.

Piala Adipura Kategori Kota Sedang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Loading...

Sejak berdiri tanggal 27 April 1999, baru kali ini Kota Dumai meraih Piala Adipura. Sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebelumnya, penghargaan tertinggi bidang kebersihan ini diraih Kota Dumai berupa Sertifikat Adipura pada tahun 2017. “Khidmat kebersihan berbuah manis, dan alhamdulillah Kota Dumai yang kita cintai berhasil meraih penghargaan Adipura perdana, sejak kota Dumai, berdiri,” ungkapnya.

Wali Kota Dumai, H Paisal mengaku sangat gembira dan bersyukur atas Piala Adipura yang diterima Kota Dumai. Apalagi ini merupakan prestasi tertinggi pertama yang diterima Kota Dumai dalam bidang kebersihan.

Prestasi ini, kata Paisal, berkat kerja keras ?stake holder terkait dan dukungan seluruh lapisan elemen masyarakat Kota Dumai dalam mewujudkan Dumai Kota Idaman yang bersih dan asri melalui Khidmat kebersihan. Ia pun berharap agar masyarakat Kota Dumai untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Meraih Adipura ini bukan tugas yang mudah, terlebih lagi mempertahankannya. Semoga dengan penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” tambah Paisal.

Ia juga berharap dengan prestasi yang diraih ini, semakin memotivasi Pemko Dumai dalam hal ini DLH Dumai dan stake holder dalam mengentaskan persoalan sampah. Dalam upaya mewujudkan kota Dumai yang bersih, sejak dilantik menjadi Wali Kota Dumai, H Paisal telah mencanangkan program Khidmat Kebersihan sebagai salah satu program unggulan yang termaktub didalam Dumai Berkhidmat.

Program ini dalam rangka mengatasi permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan serta keindahan di Kota Dumai. Sebagai wujud keseriusan pemerintah Kota Dumai dalam menangani masalah persampahan dan kebersihan, Pemerintah Kota telah menyusun dan membuat dasar hukum.

Mulai dari penyusunan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Sampah sertab Peraturan Wali kota Nomor 13 tahun 2022, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan Kelas A pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.

Kemudian Peraturan Wali Kota Dumai nomor 02 tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai, Nomor 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di kota Dumai, Pemko Dumai telah melaksakan pengadaan kendaraan Roda Tiga, sebagai kendaraan operasional pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS.

Pada tahun anggaran 2021/2022 sebanyak 73 unit dengan jumlah tenaga kebersihan sebanyak 87 orang, yang tersebar di kecamatan Dumai Kota, Dumai Barat, Dumai Timur dan Dumai Selatan. Jumlah tugas kebersihan untuk penanganan persampahan di kota Dumai sebanyak 353 orang. Terdiri dari petugas penyapuan 98 orang, pengangkut mobil truck 80 orang, supir dump truck 28 orang, petugas roda tiga 3 orang, petugas alat berat TPA 5 orang, ?petugas TPA dan TPS 22 orang, petugas di 4 kecamatan 87 orang, petugas retribusi 10 orang, petugas TPS3R tiga orang dan pengawas 17 orang.

Sedangkan Sarana dan Prasarana kebersihan, saat ini Pemko Dumai mengoperasikan Dumptruck sebanyak 16 unit, Excavator sebanyak 2 unit, Bulldozer sebanyak 1 Unit, Amroll truck sebanyak 9 unit dan 26 unit bak sampah yang tersebar di berbagai TPS di kota Dumai.

Sedangkan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Kita Dumai memiliki Tempat pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, yang memiliki Kapasitas produksi sampah 45 Ton/hari. Instalasi TPST tersebut membantu pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari yang sudah melebihi kapasitas (Sanitary Landfill).

Pada Pada tahun anggaran 2023 pemko Dumai ini, kembali Pemerintah Kota Dumai melakukan pengadaan Instalasi TPST secara bertahap guna meningkatkan kapasitas produksi sampah untuk pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari.***

Loading...

Komentar