Satpol PP Dumai akan berantas gelper tidak berizin

Loading...

DUMAI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yudha Pratama Putra menyatakan kesiapan untuk memberantas usaha gelanggang permainan tidak memiliki izin dan diresahkan warga setempat karena khawatir bisa merusak akhlak generasi muda.

Salah satu usaha gelper diduga kuat tidak mengantongi izin usaha yaitu permainan tembak ikan yang berlokasi di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

Loading...

Menurut Yudha, petugas penegak peraturan daerah sudah memberikan peringatan kepada pemilik usaha permainan tidak memiliki izin beroperasi yang tersebar di sejumlah kecamatan di Dumai agar segera mengurus perizinan.

Satpol PP, lanjutnya, siap menindaklanjuti keresahan masyarakat atas laporan keberadaan gelper diduga mengandung unsur perjudian itu, dengan melakukan penertiban yang tidak memiliki izin.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk patroli mencegah makin maraknya permainan gelper tidak berizin ini,” kata Yudha kepada wartawan belum lama ini.

Dijelaskan, penertiban gelper beroperasi tanpa berizin dan meresahkan warga ini juga menyikapi kondisi ditengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 agar mengurangi kerumunan dan tidak berkumpul.

Upaya penertiban arena gelper beroperasi tanpa izin ini akan menyasar ke semua wilayah di Kota Dumai, tujuan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dan menegakkan peraturan daerah soal perizinan.

Disamping itu, juga mengurangi dampak negatif dari gelper, seperti menganggu perekonomian keluarga dan akhlak generasi muda bisa menjadi rusak.

Seorang warga Ernawati mengaku sangat resah dengan keberadaan gelper di daerah ini, karena bisa membuat generasi muda mudah terjerumus ke pergaulan dilarang agama dan merusak mental.

Dia berharap petugas terkait dapat bertindak menertibkan kegiatan ilegal tersebut demi menjaga lingkungan tetap aman dan harmonis serta generasi muda terlindungi dari pengaruh buruk.

“Kami berharap petugas serius menertibkan usaha gelper ini agar generasi muda tidak terjerumus dan rusak masa depannya. Tolonglah ditindaklanjuti supaya tidak merajalela lagi,” kata Erna. rd

Diberitakan cakaplah.com, Camat Bukit Kapur Agus Gunawan dan Satpol PP Dumai pada Jumat 6 Agustus 2021 mengelar razia rutin tempat hiburan malam dan judi gelper liar di sepanjang Jalan Sukarno Hatta, dan dilakukan penutupan paksa gelper dan satu hiburan malam sebagai peringatan terakhir.

Camat Bukit Kapur Agus Gunawan, mengatakan dua tempat hiburan malam itu dinilai melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta perizinan, karena beroperasi siang dan malam. Saat itu pengunjung dan wanita pekerja pemadu karaoke didata dan dicek kesehatan.

“Kami melakukan kegiatan rutin selama PPKM. Kebetulan ada dua tempat tadi ada kegiatan kemudian kami lakukan penindakan,” ujarnya Agus.

Ditambahkan, karena sudah diperingati, maka apabila masih ditemukan beraktifitas akan dilakukan penindakan bersama aparat hukum, serta pemeriksaan tes urine dan Swab bagi seluruh tamu dan pekerja. rd

Loading...

Komentar