DUMAI – Terkait Tudingan Pengoperasian Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan, janji pihak BPTD Wilayah IV Riau Kepri adakan Pers Rilis terkesan Omdo alias Omong doang.
Pihak BPTD sempat membantah jika pihaknya dituding sebagai pengelola ataupun operator saat ini. Pihaknya merasa dipojokkan jika operasional kegiatan penumpang domestik Bandar Sri Junjungan adalah tugas mereka, melainkan tanggung jawab pihak terkait lainnya di pelabuhan.
Hal ini disampaikan Yuki selaku Humas BPTD Wilayah IV Riau Kepri yang akan Pers Rilis pernyataan dan hak jawab mereka ke media, dari Rabu (23/03/2022).
“Kami akan membuat Press Rilis resmi terkait tudingan kepada BPTD untuk operasional di Terminal pelabuhan domestik BSJ”, Kata Yuki kepada Pers via Chat Whats app.
Tim media sekira 16:10 WIB, Selasa (29/03/2022) turun langsung melakukan liputan khusus terhadap kondisi terbaru di Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan. Sebagaimana diberitakan bahwa pelabuhan yang sudah tidak memiliki fasilitas gedung layak huni dan tidak ada fasilitas lainnya untuk kenyamanan penumpang masih tetap beroperasi.
Lalu Tim melakukan penelusuran menuju dermaga hingga ponton tempat bersandarnya kapal Dumai Line 12 yang tiba, Ketika penumpang kapal turun terlihat petugas KSOP Kelas I Dumai, petugas Satpolairud dan Polsek KSKP Dumai, petugas KKP Kelas I Dumai, TKBM Pelabuhan Dumai dan pihak agen bus. travel. Pantauan tim Media sama sekali tidak melihat ada petugas perwakilan BPTD Wilayah IV Riau Kepri.
Tim mengikuti penumpang yang turun dari kapal hingga menuju ke sisi darat. Dimana terlihat perwakilan agen bus travel yang masuk di trestel menawarkan tiket penumpang. Sementara di luar pagar terlihat hampir ratusan pihak yang tak dapat kita sebutkan satu persatu berada di luar pagar.
Kita tidak dapat mendeteksi siapa saja yang masuk di pelabuhan Bandar Sri Junjungan karena bagian gate depan tiada penjagaan, artinya masyarakat mana saja, Ntah siapa saja yang bisa masuk terminal pelabuhan penumpang.
Kondisi ini tentu sangat membahayakan keselamatan penumpang kapal khusus nya. Tidak ada ruangan menyusui dan ruangan tunggu yang nyaman yang harusnya menjadi fasilitas masyarakat sebagai pengguna jasa.
Pertanyaannya adalah jika terjadi sesuatu misalnya gedung runtuh, penumpang kehilangan barang atau kecopetan, terjadi kecelakaan maka siapa yang bertanggung jawab terhadap pengoperasian Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan ?
Apalagi jelang arus mudik Lebaran 2022 yang dapat dipastikan penumpang membludak. Jam operasional di sebut mencapai pukul 22:00 wib dengan segala resiko yang menantang maka sekali lagi siapa pihak yang harus bertanggungjawab terhadap operator penumpang kapal domestik Riau Kepri ini ?
Pihak BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri yang sebelumnya menjadi pengelola dan operator Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan telah melepaskan wewenangnya karena disebut akan kembali melakukan kerjasama dengan pihak PT. Pelindo Cabang I Dumai yang memiliki fasilitas pelabuhan layak bagi penumpang kapal.
Kondisi di Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan yang beroperasi saat ini terkesan berjalan sendiri. Bahkan ada pihak yang mengambil kepentingan sendiri dengan mengelola pengisian air kapal tanpa izin. ***
Komentar