Limbah Minyak Kotor Berserakan dikelurahan Mekar Sari

Loading...

DUMAI – Adanya dugaan penampungan ilegal minyak Kotor atau sering di sebut Miko, yang terletak di RT 03 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Sabtu (06/08/2022).

Pantauan Jurnalis dilapangan, terlihat beberapa tanki timbun untuk pembakaran dan limbah yang berisi minyak hasil pembakaran.

Loading...

Berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang mengatakan, bahwa penampungan minyak kotor ini tidak memiliki izin resmi, bahkan pembakaran minyak kotor tersebut berdekatan dengan pemukiman penduduk.

“Warga sekitar terlihat resah dan tidak setuju ada lokasi penampungan ilegal minyak kotor yang tanpa izin pengelolaan limbah kotor dari Pemerintah Kota Dumai. Apalagi di lokasi penampungan ada aktivitas pembakaran minyak kotor yang berdekatan dengan kebun kelapa sawit serta pemukiman atau rumah penduduk,” ungkapnya.

Di temukannya lokasi penampungan ilegal minyak kotor tersebut berdasarkan informasi yang di sampaikan masyarakat beberapa waktu lalu, Jurnalis coba konfirmasi kepada RT 03 Mekar Sari.

RT 03 Suhardi mengatakan, bahwa pemilik minyak kotor tersebut bernama Fr, sering menggunakan mobil bewarna hitam saat lewat didepan rumahnya, tetapi ia mengaku tidak mengenali Fr, tidak mengetahui pekerjaan dan nomor telvonnya.

“Pemiliknya Fr pak, pakai mobil hitam, sering lewat depan rumah. Saya tidak tahu pak Fr itu kerja di mana karena nomor teleponnya tidak ada,” dalih Ketua RT ini.

Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pihak Kecamatan Dumai Selatan dan Kelurahan Mekar Sari perlu turun ke lokasi untuk menutup penampungan Ilegal Miko ini, karena akan membahayakan Masyarakat sekitar bila terjadi kebakaran lahan akibat aktivitas pembakaran minyak kotor.***

Loading...

Komentar