Lanal Dumai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Loading...

DUMAI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal hasil tangkapan, berupa 30 botol minuman keras berbagai merk dan 500 slove rokok selundupan dari Batam yang diamankan pada Sabtu (20/6).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan usai memimpin pemusnahan menjelaskan, barang ilegal ini diamankan Anggota Pos AL Selatpanjang saat menggelar kegiatan pengamanan di Pelabuhan Penumpang Tanjung Harapan Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Loading...

“Pos AL Selatpanjang dan jajaran Lanal Dumai menyita sembilan koper berisi sekitar 500 slove rokok merek Luffman tanpa cukai dan tiga kotak miras ilegal atau 30 botol asal Batam,” Kata Danlanal Kolonel Himawan, Senin (22/6).

Saat kegiatan pengamanan di pelabuhan, petugas menemukan 6 koper dicurigai barang ilegal ditaruh di ponton dan 3 koper lain diatas Kapal Ferry MV Batam Jet 3 sedang sandar menurunkan dan menaikkan penumpang tujuan Batam-Selatpanjang-Dumai.

Setelah dilaksanakan pengecekan terkait pemilik dan isi koper, ditemukan koper berisi rokok non cukai dan miras ilegal tanpa pemilik, kemudian dibawa ke Pos AL Selatpanjang untuk kepentingan proses lebih lanjut.

“Dilakukan pemusnahan barang bukti ilegal ini sudah mendapat persetujuan Panglima Koarmada I berdasarkan telegram diterima,” sebut Himawan.

Lanal Dumai dan jajaran, lanjutnya, akan terus melakukan patroli keamanan laut guna mencegah terjadinya kejahatan dan penyelundupan barang barang ilegal melalui perairan, misalnya narkoba, pekerja migran Indonesia dan lainnya. arh

Loading...

Komentar