DUMAI – Kecelakaan kerja (lakakerja) terjadi di Dermaga A Pelindo Dumai. Dua orang kru tug boat tewas menghirup udara beracun, Kamis (27/04/23) sekitar pukul 17.00 WIB.
Data yang diperoleh, kedua pekerja tersebut masuk kedalam bagian tongkang tug boat yang membawa cangkang sawit sedang bersandar di Dermaga A Pelindo Dumai tersebut untuk melakukan pengecekan.
Namun lantaran menghirup udara beracun ditambah lagi dengan tidak adanya udara dari luar yang masuk membuat keduanya lemas dan terkapar dengan posisi yang berdekatan.
Untuk melakukan evakuasi, Tim Basarnas RB 218 Pekanbaru yang mendapat laporan langsung tiba di lokasi kejadian. Dengan mengerahkan tim Basarnas, kedua korban yang sudah dalam kondisi memprihatinkan berhasil dievakuasi dari dalam tongkang.
“Setelah berhasil kami evakuasi kedua korban ditangani oleh KKP untuk pertolongan pertama dan segera dilarikan ke RSUD Dumai,” ujar Kapten Basarnas RB 218 Pekanbaru, Leni Tadika yang dihubungi tadi malam.
Nyawa kedua korban tidak bisa tertolong, dan dinyatakan keduanya meninggal dunia.
Disisi lain Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto yang diwakili oleh Kasatreskrim Iptu Bayu mengakatakan, kejadian tersebut ada unsur kelalaian dan akan ditindak lanjuti.
“Sudah naik sidik bang, kita temukan unsur kelalaian,” ungkap iptu Bayu melalui pesan Watssapp, Sabtu (29/04/2023).***
Komentar