ROHIL – Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal SIK MH, didampingi Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Prabudianto Secara resmi membuka Pemakaian gedung Kantor Sentra Pelayanan Terpadu di Jalan Perwira, tepatnya di depan Mapolsek Bangko, Bagan Siapiapi, Senin (12/12/2022).
Peresmian Gedung Sentral Pelayanan Terpadu ini di tandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal SIK MH, di dampingi Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, SS,MH.
Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen m Iqbal mengapresiasi dan kerja keras seluruh tim Polres Rohil yang telah memberikan inovasi terbaik dengan memberikan pelayanan prima untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Rohil.
“Inilah yang di namakan konsep Presisi (Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) tidak hanya jargon, namun harus benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, maknanya sebagaimana kita harus tulus memberikan layanan terhadap masyarakat (service excellent) pelayanan kepada masyarakat terpenuhi,”Ungkap Iqbal.
Selain itu orang nomor satu di Polda Riau ini memahami benar inovasi dan kerja Kapolres Rohil pasti didukung penuh Pemerintah Daerah bersama Kepala Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Terima kasih banyak dukungan dari berbagai pihak dalam mewujudkan inovasi ini,Saya minta kepada Polres Rohil untuk terus berinovasi dengan berbuat hal yang baru untuk kepentingan masyarakat Rohil,” Pesannya.
Sementara,Kapolres Rohil AKBP Andrian Prabudianto mengatakan, Saat ini gedung Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Rokan Hilir di Bagansiapiapi sudah buka secara resmi untuk melayani masyarakat.
Ada beberapa layanan yang disediakan di kantor tersebut Diantaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kehilangan barang dan pengaduan masyarakat.
Sebelumnya,untuk mendapatkan sejumlah layanan tersebut,warga Bagan Siapiapi memang harus datang ke Mapolres Rohil yang jaraknya sekitar 2 jam perjalanan,Sebab, Mapolres Rohil sendiri terletak di daerah Ujung Tanjung.
“Dengan hadirnya kantor ini sebagai penunjang percepatan pelayanan masyarakat,sebelumnya masyarakat wilayah Bagan Siapiapi dan sekitarnya harus menempuh waktu kurang lebih dua jam ke Polres untuk melakukan pengurusan admistrasi yang diperlukan,namun sekarang tak perlu lagi ke Mapolres di Gedung ini semua layanan ada disini.”Pungkas Kapolres.***
Komentar