ROHIL – Bupati Rokan Hilir Suyatno hadir dalam acara deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Riau Tahun 2021, Senin (8/2) kemarin.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru tepatnya di ruang Serindit dihadiri Gubernur Riau diwakili Plh Sekretaris Daerah Masrul Kasmi dan, para Forkopimda Provinsi Riau, Ombudsman Riau serta satu satunya Kepala Daerah yaitu Bupati Rokan Hilir Suyatno.
Kegiatan ini bertujuan sebagai program untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau yang WBK dan WBBM.
Janji kinerja ini merupakan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham agar mampu membuktikan kinerja terbaik dalam prestasi dan pencapaian yang membanggakan dan berhasil mewujudkan reformasi digital pada seluruh pelayanan publik yang ada.
Perjanjian kinerja tersebut juga menjadi langkah awal bagi para pimpinan untuk
mengambil langkah strategis selanjutnya.
Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kemudian, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.
Kakanwil Hukum dan HAM Ibnu Chuldun menyebut agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja dapat terarah dan tepat sasaran.
“Maka kita perlu mengawalnya dari segi integritas dan akuntabilitasnya. Janji kinerja berisikan komitmen agar Insan Pengayoman melaksanakan perjanjian kinerja tepat waktu dan tepat sasaran,” sebut Ibnu.
Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas kerjasama untuk peningkatan pelayanan terhadap warga binaan dalam hal ini dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas Pemasyarakatan di Ujung Tanjung.
Bupati Rohil Suyatno menyebutkan bahwa penghargaan ini bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam hal memperhatikan setiap hak bagi masyarakat binaan yang ada di Lapas Bagansiapiapi.
Dalam pembangunan Lapas baru di Ujung Tanjung, diharapkan dapat lebih memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya warga binaan. Karena kondisi saat ini Lapas Bagansiapiapi yang kondisinya over kapasitas dan termasuk terpadat di Indonesia.
“Semoga dengan fasilitas baru nanti kita harap ada pembekalan yang baik bagi fisik dan mental warga binaan, karena mereka juga berhak untuk diberikan pembinaan yang layak,” demikian Bupati Suyatno. rd
Komentar