Diduga Terima Aliran Dana, Kajari Bengkalis: Kami Hanya Hadiri Undangan

Nasional6 Dilihat
Loading...

BENGKALIS – Sejumlah pejabat kejaksaan Negeri Bengkalis diduga menerima aliran dana, dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di ikuti desa se-Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini telah berlangsung di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Rabu (23/3/2022) kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakmad Budiman, saat dikonfirmasi kepada awak wartawan mengatakan, bahwa kegiatan bimbingan teknis ini pesertanya dari pihak desa.

Loading...

Ia mengaku kegiatan tersebut juga dihadiri kasi intel kejaksaan Negeri Bengkalis Isnan Ferdinand, dan hanya sebagai undangan bukan sebagai pengisi materi.

“Kasi intel (Isnan) memang izin ke saya untuk menghadiri undangan ada giat bimtek. Bukan sebagai pengisi materi,” ungkap Rakmad Budiman, Rabu (23/3/2022)

Dijelaskanya bahwa kegiatan bimtek yang dilaksanakan di salah satu kota Pekanbaru itu baru diketahui dirinya setelah ada pihak wartawan menanyakan.

“Kegiatannya bukan di kecamatan Bukit Batu? Karena kasi intel izin hadiri undangan saja,” terangnya.

Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis itu baru mengetahui adanya pungutan biaya senilai Rp4,5 juta pada setiap desa, dan kuat dugaan mengalir ke kejaksaan negeri Bengkalis.

“Saya tegaskan adanya biaya pungutan senilai Rp4,5 juta tidak ada sampai kekita bahkan terdengar. Bahkan baru ini mendengarkannya,” bantah Kajari.

Terpisah Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa adanya kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan di salah satu kota Pekanbaru pihaknya baru mengetahuinya.

“Giat yang dimaksud saya baru dengar dan baru mengetahuinya dari abang. Coba tanyakan langsung ke kejaksaan Negeri Bengkalis. Karena kegiatan itu yang menghadiri kejaksaan negeri Bengkalis,” jelas Raharjo.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengembangan program inovasi desa se-Kabupaten Bengkalis gelombang I di ikuti sebanyak 14 desa dari kecamatan Bukit Batu, 17 desa kecamatan Siak Kecil dan 7 desa kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

“Kami bayar perdesa sebesar senilai Rp4,5 juta. Bimtek ini,” pungkasnya.***

Loading...

Komentar