DUMAI – Media online dari luar kota Dumai menerbitkan pemberitaan tentang Usaha Arena Permainan (Gelper) yang tendensius mengatakan Tarzan Zone beraroma judi, Rabu (14/12/2022).
Narasi yang dibuat oknum wartawan tersebut terlihat jelas tidak sesuai fakta di lapangan, Oknum wartawan tidak melakukan konfirmasi kepada manajemen Tarzan Zone. Berita yang di buat oknum wartawan tersebut harus bisa di pertanggung jawabkan mengingat tidak berimbang dan dapat dilaporkan ke Dewan Pers.
Faktanya, selama 3 bulan belakangan usaha arena permainan yang sering disebut Gelper, Tarzan Zone dan di tempat lain di Kota Dumai sama halnya dengan permainan di Plaza dan Mall.
Salah seorang Warga sekitar Jalan Rambuatan Rh mengatakan pada awak media, yang mana pemenang hanya mendapat hadiah berupa barang bukan uang, Hadiah barang tidak bisa di tukar dengan uang.
“Benar bang, setahu saya Gelper tersebut sudah tidak berbentuk judi lagi, pemenang dari Gelper tersebut hanya mendapatkan barang bang, bukan duit,” ungkap rh.
Terkesan oknum wartawan yang memberitakan sengaja menggiring opini yang menyesatkan dan mengandung unsur kebencian terhadap Usaha Arena Permainan di Kota Dumai.
Disis lain Ipul warga jalan Sultan Hasanudin juga membenarkan pernyataan rh sebelumnya, menurutnya, Keberadaan usaha Zone ini di pantau kegiatannya setiap hari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpolpp) agar izin yang di peroleh tidak menyimpanng.
“Seperti di ketahui, Tarzan Zone memiliki izin resmi dengan jenis Usaha Arena Permainan, Selain itu, rekan wartawan juga kerap bermain di Tarzan Zone namun tidak pernah menemukan jika menang hadiah barang berupa rokok bisa di tukar dengan uang,” tandas Ipul.
Namun, sangat disayangkan terkait berita hoax ini, perusahaan Pers begitu mudah mengeluarkan Kartu Pers kepada wartawan, sementara UU Pers mengatur dan mengajarkan serta mewajibkan wartawan melakukan konfirmasi kepada objek berita dan nara sumber.***
Komentar