PEKANBARU – Bupati Rohil Afrizal Sintong SiP menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Daerah,Selasa (30/8/2022), di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau Pekanbaru.
Rakor Program Pemberantasan Korupsi KPK ini diikuti seluruh Bupati dan Walikota se Provinsi Riau,Tim Korsubdak KPK,serta para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau,yang bertujuan agar kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan yang imbasnya pada peningkatan pendapatan daerah.
Apalagi pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan,melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan yang semua nya bertujuan demi kemajuan pembangunan daerah kedepannya.
Selain itu,Rakor ini juga untuk menyamakan persepsi setiap sektor serta seluruh kepala daerah,lembaga dan aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan terhadap resiko tindak pidana korupsi.
Dalam Rakor ini,Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk Tahun 2021,untuk kategori optimalisasi pajak daerah Tahun 2021.
Bupati Rohil Afrizal Sintong SiP yang hadir didampingi Plt Kadis Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE serta Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyampaikan,Rakor pemberantasan korupsi oleh KPK ini lebih mengingatkan semua pihak pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja.
“Rakor pemberantasan korupsi oleh KPK ini bertujuan agar semua kegiatan di Pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan serta mencari upaya agar bisa lebih meningkatkan pendapatan daerah untuk keberlangsungan pembangunan yang lebih baik,”Ucapnya.***
Komentar