Asisten lll Buka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Tahun 2019

Loading...

ROHIL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pelatihan dasar CPNS di lingkungan Pemda Rohil Tahun anggaran 2022 dari formasi pengangkatan umum Tahun 2019, Selasa (5/7/2022).

Pembukaan pelatihan dasar yang diikuti 130 CPNS di buka Bupati Rohil yang diwakili Asisten lll Ali Asfar dan di hadiri Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi,Plt Kepala BKPSDM Rohil Cici Sulastri,beberapa kepala OPD dan unsur lainnya.

Loading...

Plt Kepala BKPSDM Rohil Cici Sulastri dalam sambutannya mengatakan, PNS memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah,untuk menjadi PNS yang profesional,perlu dilakukan pelatihan dasar sesuai dengan amanat UU.

“Pelatihan dasar kali ini diikuti sebanyak 130 CPNS Formasi umum tahun 2019 yang didominasi oleh tenaga kesehatan,pelatihan dasar ini diselenggarakan dengan cara pembelajaran jarak jauh atau online dengan pemateri dari BKPSDM Provinsi Riau, APWI Riau serta beberapa narasumber lainnya.”Jelas Cici.

Sementara,Kepala BKPSDM Provinsi Riau Asrizal dalam sambutannya mengatakan,di dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 di sebutkan bahwa PNS adalah yang memenuhi syarat dan diangkat sebagai PNS, para peserta merupakan calon PNS yang akan mengabdi di Pemerintah Kabupaten Rohil.

“Dari ribuan orang,hanya 130 orang yang bisa mengikuti pelatihan ini untuk Kabupaten Rohil,jadi jangan pernah sia-siakan kesempatan ini,” katanya.

Asrizal juga menerangkan,ada tugas pokok dari para ASN yang harus di Jalankan,yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri serta beberapa tugas lainnya.

“Kita berharap melalui pelatihan ini para peserta dapat memahami tugas dan fungsi sebagai ASN sehingga dapat diterapkan nantinya ditengah-tengah masyarakat,”Tegasnya.

Selain itu,Asrizal juga berharap para peserta untuk dapat mengikuti setiap tahapan pelatihan dan mempelajari seluruh sumberdaya,menggali berbagai pengetahuan dan keterampilan.

Sedangjan,Bupati Rohil yang diwakili oleh Asisten lll mengatakan, berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengamanatkan bahwa, penyelenggaraan pelatihan dasar sebagai syarat pengangkatan CPNS untuk menjadi PNS.

“Pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan,kepribadian dan etika PNS di samping sebagai pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan Pemerintahan negara,bidang tugas dan budaya organisasinya akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,”Jelasnya.

Menurut Ali Asfar,tantangan perkembangan birokrasi Pemerintahan ke depan akan semakin kompleks,sehingga di butuhkan strategi pengembangan aparatur birokrasi yang profesional membentuk SDM yang memiliki integritas dan kompetensi di bidangnya.

Ali Asfar juga memaparkan bahwa, berlakunya undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN membawa perubahan yang besar dalam sistem birokrasi,mulai dari sistem perencanaan pengadaan, pengembangan karir,mutasi dan promosi penegakan disiplin dan batas usia pensiun.

“Perubahan itu di dasarkan pada sistem yang mengedepankan prinsip profesional kompetensi kualifikasi kinerja dan transparansi serta bebas dari intervensi politik dan KKN,” Jelasnya lagi.

Pada hakikatnya sebut Ali Asfar Pemerintah memiliki tiga fungsi pokok utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berkenaan dengan itu Bupati berharap kegiatan pelatihan dasar itu dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kemampuan para peserta dalam melaksanakan tugas-tugas di masa mendatang terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga mengharapkan agar seluruh PNS di daerah ini harus lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Perlu dipahami bahwa semangat reformasi birokrasi.***

Loading...

Komentar