DUMAI – Diduga adanya indikasi penampungan CPO (Crude Palm Oil) ilegal yang di kelola S (PHN) bebas beraktivitas di Jalan Perwira atau Jalan Tuanku Tambusai di Kelurahan Bukit Timah Kota Dumai Provinsi Riau.
Meski sempat berhenti akibat pemberitaan di media dengan di tutupnya lokasi penampungan CPO di duga illegal untuk memperkaya diri sendiri, di saat harga CPO melambung dan masyarakat justru terasa sulit mendapatkan minyak goreng.
Azral selaku Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi Dumai (GRANKO) angkat bicara, ia mengatakan usaha penampungan CPO Ilegal dapat merugikan Masyarakat dan Negara, di minta kepada APH untuk segera menutup tempat tersebut.
“Kalau tidak cepat di tindaklanjuti usaha penampungan CPO yang di duga ilegal ini akan merugikan masyarakat dan Negara, di minta kepada Aparat Penegak Hukum agar supaya menutup tempat tersebut, ” Kata nya, Selasa (08/03/2022).
Azral juga menyampaikan, di tambah lagi sekarang masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng, sementara pelaku usaha penampungan CPO ilegal ini makin merajalela di Kota Dumai.
“Masyarakat Kota Dumai khususnya saat ini sangat sulit untuk mendapatkan minyak goreng, sementara pelaku usaha Ilegal tersebut sesuka nya saja beraktivitas dan makin merajalela, ” tutup Azral Kepada cakrapos.com.
Warga yang tinggal di area penampungan CPO tersebut juga sudah sangat resah melihat kegiatan Oknum pengusaha CPO ilegal , mohon untuk di hentikan agar tidak menggagu aktivitas warga lalu lalang di jalan dan agar tehindar dari kecelakaan.
“Iya bang, Masyarakat setempat merasa terganggu di karnakan banyaknya truk truk besar yang berhenti di pinggir jalan raya, itu yang mengakibatkan terjadi nya kecelakaan bang, ” Ungkap warga yang tidak ingin di publis namanya.
Oknum pengusaha penampungan minyak CPO ilegal disinyalir ada kedekatan dengan pihak oknum aparat sehingga usaha penampungan minyak ilegal itu aman dari jeratan hukum.***
Komentar