DUMAI – Aktifitas Pembalakan liar hutan (Ilegal Loging) masih merajalela di Kota Dumai dan tak tersentuh hukum, Selasa (01/02/2022)
Terlihat dari pantauan awak media, sebuah sebuah mobil pick up pada malam hari mengangkut kayu di jalan lintas Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Data yang diperoleh di lapangan, oknum masyarakat sipil berinisial S dan rekannya yang selalu disebut sebagai penyetir aktifitas yang jelas melanggar hukum itu.
Aktifitas sempat terhenti, karena gencarnya operasi beberapa bulan lalu, dari Polda Riau untuk menumpas praktek ilegal loging di Provinsi Riau khususnya Kota Dumai.
Romi Asri,.S.Psi,M.M selaku pemerhati masalah sosial, saat di konfirmasi melalui ponsel mengatakan, “Untuk mengatasi permasalahan pembalakan hutan liar, diperlukan adanya singergisitas antara APH dan Comunity Intelijen yang berperan aktif mengeliminir potensi ancaman Tantangan Hambatan Gangguan terhadap Negara (ATHG)”.
“Sehingga potensi ATHG dapat dideteksi dan dicegah dini. Hal tersebut bukan hanya berdampak terhadap ekonomi negara namun yang lebih parah dari sisi kerusakan terhadap Alam yang menganggu kelangsungan hidup mahluk disekitarnya”, Tambah Romi.
Riau memang terkenal dari dulu dengan kayu log, bukan hanya oknum pribadi ilegal loging yang perlu ditertibkan namun juga terhadap perusahaan yang telah habis perizinannya baik HGU maupun dokumen lain, atau perusahaan yang masih berpotensi konflik dengan lahan masyarakat.
Seorang warga Sungai Sembilan ditemui media ini, membenarkan dan menceritakan aktifitas ilegal loging yang silih berganti melintas di depan rumahnya.
“Saya gak tau, kayunya mau dibawa kemana, namun sering melihat mobil pick up bawa kayu lewat depan sini,” ungkap warga yang namanya enggan disebutkan.
Tambahnya, warga disini biasa saja melihat itu, sebelumnya sempat terhenti. Gak tau juga ada lagi yang mengangkut kayu, mungkin saja mereka ada izin.
“Sempat terhenti beberapa bulan, namun sekarang saya lihat normal beroperasi kembali. Masyarakat disini biasa saja, kalau memang tak berizin, sudah tugas aparat hukum untuk menangkapnya,” ungkapnya.
Disisi lain, Kapolda Riau yang baru menangkap pelaku Ilegal Loging di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
“Saya yakin dengan kepemimpinan baru Polda Riau, bisa memberantas praktek ilegal ini. Karena Irjen Pol M Iqbal juga pernah bertugas di Dumai, sedikit banyaknya tahu soal kota Dumai,” harapnya mengakhiri.***
Komentar