Akibat pemberitaan tidak berimbang tanpa konfirmasi kasi PMD Rupat Utara angkat bicara dituding berikan tekanan kepada pemerintah desa itu hoaxs

Loading...

RUPAT UTARA – akibat ditudingan melakukan pemberitaan tidak berimbang dan tanpa konfirmasi atau hoaxs oleh oknum wartawan pulau Rupat. “SN” yang di duga dari media RKY. Com. Dan Terancam akan di laporkan ke dewan press juga pihak berwajib.

PANUT. Kasi PMD kecamatan Rupat Utara dan SUPERMAN. sekretaris desa suka damai menyampaikan rasa kekesalanya akibat ulah oknum pemberitaan yang di duga melanggar undang undang nomor 40 tahun,1999 tentang press. Pasal 11,12,13,14. Tanpa konfirmasi. terkait judul berita ”diduga sejumlah kepala desa dapat tekanan, cairkan uang jutaan pada sejumlah wartawan duri” tudingan di tuding ungkap nya mengaatakan kalau dirinya dijadikan korban fitnah dalam pemberintaan yang kata nya telah membuat tekanan kepada pemerintah desa sekecamatan Rupat Utara. Tulis nya Ujar PANUT.

Loading...

Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara keawag media menyampaikan ketika dikonfirmasi. Kata nya mengatakan membuat pihak nya angkat bicara terkait berita tudingan tersebut.

Di tuduh telah membuat tekanan kepada pemerintah desa di kecamatan Rupat Utara. Untuk membayarkan uang publikasi kepada wartawan kota duri baca nya. Yang telah Terbit Senin(17/10/2022). Kemarin kata nya Berita itu yang di duga sengaja di publikasikan pihak oknum yang mengaku dari forum wartawan Rupat ( forwa ). Namun demikian hal itu sempat menyita perhatian publik, diduga berat menggiring opini tanpa konfirmasi, corsecek, dan tidak berimbang.

Yang lebih menarik lagi sumber yang di cantumkan oknum tersebut dalam pemberitaan nya tanpa ada konfirmasi mengatakan informaai tersebut diperoleh dari sekertaris desa suka damai baca nya yang di muat dalam berita media online oknum tersebut. Namun hal ini sempat di bantah Superman (sekdes). Suka damai. Superman sekdes. Dalam bantahan mengatakan kalau pihak nya tidak pernah menjadi sumber berita “SN” kata nya membantah. ” saya merasa kalau saya di adu domba/ Dilaga. Dalam pemberitaan media “SN” yang menyebut sekdes suka damai mengatakan pihak PMD buat tekanan. Hal itu perbutan fitnah oleh oknum tersebut kata nya. Dengan nada kesal.

Pihak nya amat menyayangkan peristiwa itu, yang tidak seharusnya terjadi. Kepada diri nya oleh perbuatan oknum “SN” yang harus bertanggung jawab. yang kata nya mengatakan kalau dirinya menyampaikan, kasi PMD Kecamatan Rupat Utara Yang di sebut dalam pemberitaan media online diduga pembeking wartawan duri. Dan diduga telah membuat tekanan kepada sejumlah Kepala Desa untuk cairkan uang jutaan kepada wartawan dari kota duri.

” saya sayangkan judul berita yang diberitakan sejumlah media online telah memfitnah kasih PMD Kecamatan Rupat dan Rupat Utara baca nya dalam tulisan itu mengatakan ”diduga sejumlah kepala desa dapat tekanan, cairkan uang jutaan pada sejumlah wartawan duri” dengan tegas saya katakan hoaxs. yang di muat oleh “SN” wartawan media RKY.COM. yang terbit pada Senin (17/10/22) kemarin. Yang sempat menyebut kasi PMD dua kecamatan Rupat termasuk rupat Utara kata nya membeking wartawan duri. ” itu tidak benar. Dan “SN” tidak pernah konfirmasi ke saya terkait pemberitan nya. Dan hak jawab saya ujar kasi PMD menilai tidak berimbang

Akibat berita yang diberitakan tidak berimbang Tampa konfirmasi oleh oknum wartawan yang bernaung di organisasi forwa Rupat. Berinisial “Sn” terang nya mengatakan merusak reputasi, citra dan nama baik kasi PMD Kecamatan Rupat Utara.

”saya yang pertama itu tidak pernah memaksa pemerintah Desa untuk mengucurkan dana publikasi karena uang itu uang desa. desalah yang tau siapa yang mau diajak kerjasama berkaitan dengan publikasi kata nya kepada jurnalis Pulau Rupat Selasa (18/10/2022) di ruang kerja kasi PMD Kecamatan Rupat Utara.

Dia, mengatakan kalau terkait dana publikasi dalam rapat bersama camat rupat Utara PMD yang dimaksud turut serta hadir sejumlah kepala desa dan rombongan forwa ”dalam rapat dengan pak camat dengan saya (kasi PMD), yang di maksud kepala desa sebagian bersamaan HANDANA, dan bersama rombongan forwa. Ujar nya mengatakan diminta kesepakatan dan persetujuan mengatakan ”kalau setuju bilang setuju. Kalau tidak bilang tidak. Ungkap nya kalau waktu rapat bersama HANDANA pihak forwa waktu itu tidak ada memberikan komentar dalam forum malah diam tutur nya

Namun hal itu direspon masing-masing kepala desa memberikan tanggapan, yaitu desa teluk Rhu, tanjung Punak, Putri Sembilan, dan tanjung Medang juga ada. jelas nya

I,a menbahkan terkait memberi cepat atau lambat uang pembayaran publikasi. Pembayaran bukan instruksi dari camat dan kasi PMD. Tapi kesepakatan bersama antara pihak desa dengan jurnalis. Tanpa ada tekanan seperti yang di tuduh dalam berita “SN”. Uangkap nya membantah. Akan tempuh jalur hukum tandas nya panut.***

Loading...

Komentar