DUMAI - Aktivitas illegal logging terus terjadi, para cukong membabat hutan dikawasan terlarang dan mendatangkan kayu olahan illegal dari Siak kecil, Bengkalis, Riau untuk di bawa ke Dumai, Minggu (7/01/2024).
Data yang diperoleh di lapangan, oknum masyarakat sipil yang selalu disebut sebagai mafia kayu dari siak bernama Indra, dan tukang sinsonya Ijul.
Ketua Granko, Azral di konfirmasi mengatakan, mengatasi hal tersebut harus cepat ditindak dan tentunya harus ada singergisitas Aparat Penegak Hukum.
"Untuk mengatasi permasalahan pembalakan hutan liar diperlukan adanya singergisitas antara APH dan Comunity Intelijen yang berperan aktif mengeliminir potensi ancaman tantangan hambatan gangguan terhadap negara (ATHG)," kata Azral.
Riau memang terkenal dari dulu dengan kayu, bukan hanya oknum pribadi ilegal loging yang perlu ditertibkan namun juga terhadap perusahaan yang telah habis perizinannya baik HGU maupun dokumen lain, atau perusahaan yang masih berpotensi konflik dengan lahan masyarakat.
"Hal tersebut bukan hanya berdampak terhadap ekonomi negara namun yang lebih parah dari sisi kerusakan terhadap Alam yang mengganggu kelangsungan hidup mahluk disekitarnya", tambahnya.
Disisi lain seorang warga saat dimintai keterangan, membenarkan dan menceritakan aktifitas ilegal loging yang silih berganti melintas di depan rumahnya.
"Setahu saya kayunya mau dibawa ke Dumai pak, sering saya melihat mobil pick up dan Cold diesel bawa kayu lewat depan sini," ungkap warga yang namanya enggan disebutkan.
Tambahnya, warga sekitar sudah biasa melihat aktifitas tersebut meski sebelumnya sempat terhenti. Ia tidak mengetahui kenapa sekarang aktifitas tersebut berjalan normal seperti biasanya.
"Masyarakat disini biasa saja, kalau memang tak berizin, sudah tugas aparat hukum untuk menangkapnya," ungkapnya.
Ia berharap kepada Kapolda Riau agar bisa menghentikan pelaku Ilegal Loging yang masuk Dumai."Saya yakin kapolda Riau bisa memberantas praktek ilegal ini," tandasnya.***