DUMAI – Warga sekitar Jalan Teduh Kota Dumai ungkap aktivitas penampungan atau kencing minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) diduga ilegal dengan cara transaksi di laut menggunakan kapal pompong tanpa nomor lambung kapal.
Kesaksian warga setempat bahwa bukan rahasia umum sudah beroperasi penampungan CPO dikelola pengurus inisial S memakai pompong dengan dibuat tangki untuk menampung CPO dalam jumlah banyak dari kapal tanker di perairan.
“Usaha penampungan CPO ini sudah lama dan silih berganti, tapi yang terbaru milik S dengan embel badan usaha,” kata warga setempat inisial M kepada wartawan, Kamis (21/10).
Pantauan wartawan, di sekitar lokasi usaha terdapat enam sampai puluhan kapal pompong pengangkut CPO diduga tidak memiliki nomor lambung kapal berada di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Sungai Dumai yang dulunya menjadi lokasi importir pengangkut CPO.
Disamping itu, terpantau juga oleh wartawan terdapat kegiatan penampungan CPO diduga ilegal lewat darat di Jalan Perwira Kecamatan Dumai Selatan.
Informasi dihimpun, proses penampungan CPO di lokasi itu dengan modus truk tanki singgah sebentar ke tempat usaha dan membuang minyak ke bak yang sudah disiapkan dengan kapasitas 20 liter hingga 50 liter.
Aktivis LSM Wasiat Riau Ahmad Bakri menilai akrivitas penampungan CPO ini harusnya diawasi instansi terkait agar tidak mencemari lingkungan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Menurutnya, kegiatan ini perlu diawasi karena sebagai warga negara yang baik, harus peka terhadap kondisi lingkungan, dan ikut berpartisipasi menjaga lingkungan yang bersih, tertib dan kondusif.
“Jika diduga ada aktivitas dapat merusak lingkungan, kenyamanan dan ketertiban umum, sebagai warga kita boleh memberi masukan ke pemerintah dan instansi terkait, baik lewat lisan atau surat, agar dapat ditindaklanjuti,” kata Bakri. jok
Komentar