Kejari Dumai Menggelar Acara Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Dumai Menggelar Acara Pemusnahan Barang Bukti

DUMAI - Kejari Dumai menggelar pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap triwulan ketiga 2024 di kantor institusi tersebut, Kamis (08/08/24)sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu (methamphetamine) seberat 18,6651 gram dan pil ekstasi (methylenediozy-methamphetamine) sebanyak 1,38 gram.

Kemudian, barang bukti uang palsu (upal), berupa uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar dan uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 10 (sepuluh) lembar.

Selanjutnya, BB tidak pidana umum lainnya seperti: tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan lain-lain berupa timbangan digital, handphone, martil, tang, parang, pakaian, tas, buku catatan, plastik dan ATM.

"Bahwa perlu kita sampaikan juga, ini merupakan hasil penyisihan sebagai barang bukti di persidangan dan sisa laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika. Sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh penyidik," ujar Kajari Dumai, Pri Wijeksono dalam sambutannya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam parit. Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, timbangan sabu, uang palsu, tas dan buku rekap dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti martil, tang, handphone dan parang dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, acara ini turut dihadiri Kajari Dumai Pri Wijeksono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin, Kepala Dinkes Kota Dumai yang diwakili  Eztry Yendra SKM MPH, Kepala Loka POM Kota Dumai Ully Mandasari, S Farm Apt MH, rekan-rekan pers, Para Kasi dan Kasubbag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai.

Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index