Jumat Curhat, Polsek Dumai Kota Dengar Keluhan Masyarakat

Jumat Curhat, Polsek Dumai Kota Dengar Keluhan Masyarakat

DUMAI - Polres Dumai melalui Polsek Dumai Kota kembali melaksanakan kegiatan rutin yang mengusung tema ‘Jum’at Curhat’ sebagai upaya untuk mempererat silaturrahmi, mengimplementasikan Polri hadir ditengah masyarakat serta menampung keluh kesah masyarakat untuk mengetahui situasi dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat, Jumat (01/12/2023) bertempat dikediaman tokoh masyarakat Jalan Berembang Gang Padi RT. 003 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Mulyadi Sihombing, S.H diwakili oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Aiptu Ishamdi mengatakan, program Jum’at Curhat ini merupakan salah satu cara Polri untuk mempererat silaturrahmi dengan masyarakat, melaksanakan sosilasiasi serta diskusi untuk mengetahui situasi masyarakat dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.

“Melalui program Jum'at Curhat diharapkan mampu menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah Kota Dumai, dan kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat khususnya untuk kemajuan Kota Dumai maupun kemajuan institusi Polri serta penguatan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” harap Ps. Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Aiptu Ishamdi.

Melalui kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Aiptu Ishamdi mewakili Kapolsek Dumai Kota dan pimpinan Polres Dumai juga berharap agar kedepannya seluruh masyarakat dapat lebih peduli terhadap sesama dan lingkungan sekitar baik guna mencegah terjadinya bencana Karhutla hingga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Ps. Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Aiptu Ishamdi juga mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya Kecamatan Dumai Kota dalam menciptakan Kota Dumai yang aman, damai, tertib dan kondusif menjelang dan sesudah pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 tanpa berita bohong (hoaks), ujaran kebencian dan isu sara.

Tak hanya menerima sesi tanya jawab melalui kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengarkan dan menampung seluruh masukan, saran, keluhan ataupun aduan dari masyarakat serta memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, Ps. Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Aiptu Ishamdi juga memperkenalkan program inovasi Kapolres Dumai yakni menyediakan layanan aduan yang langsung terhubung melalui WhatsApp Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui nomor 0821-9819-8154.

“Silahkan hubungi ataupun sampaikan pengaduannya secara langsung terhadap pimpinan Polres Dumai melalui WhatsApp pengaduan Kapolres Dumai dengan nomor 0821-9819-8154. Seluruh masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait apapun, mulai dari gangguan Kamtibmas hingga yang membutuhkan bantuan ataupun penanganan segera. Tak hanya itu, seluruh masyarakat juga dapat menginstal Aplikasi 'Polri Super App' di Play Store ataupun App Store dan menghubungi Layanan Call Center Polri Polres Dumai (0765) 110 yang selalu tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan kemudahan layanan lainnya," pungkas Ps. Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Aiptu Ishamdi.

Pantauan dilapangan, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab, yang mana Ps. Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Aiptu Ishamdi beserta rombongan mendengarkan dan menampung seluruh masukan, saran, keluhan ataupun aduan dari masyarakat serta memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan Aipda J. Tobing, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana Bripka Anwar Dedi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung Bripka Ryan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan perwakilan masyarakat RT. 003 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index