DUMAI - Satu lagi konsultan perpajakan hadir di Kota Dumai, sebagai alternatif bagi wajib pajak dalam berkonsultasi perpajakan tentang salah satu kewajibannya kepada negara.
Sabtu (11/8/2023) pagi, bertempat di sebuah unit ruko 3 lantai Jl Sultan Hasanuddin (Ombak) No. 21, kantor konsultan pajak (firma) "First Tax Consultant" resmi beroperasi, setelah diresmikan langsung Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Staf Ahli Syawir Kasim.
Dalam sambutannya, Managing Partner "First Tax Consultant" Lilisen ucapkan terimakasih kepada Syawir Kasim atas kehadiran dan kesediaannya resmikan kantor tersebut.
"Tujuan pendirian kantor First Tax Consultant di Kota Idaman hari ini adalah dalam rangka memberi edukasi bagi masyarakat Dumai khususnya wajib pajak, pentingnya kesadaran membayar pajak. Jika wajib pajak miliki kesadaran bayar pajak, maka mereka terhindar dari sanksi pajak. Untuk jangka panjang, kami juga akan mengadakan kursus brevet pajak kedepannya", ucap Lilisen.
Dijelaskan bahwa Lilisen sebagai managing partner First Tax Consultant telah memiliki sertifikat brevet C dan terdaftar di Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak.
Saat ini di kota bersemboyan Kota Idaman ini telah ada 2 konsultan pajak yang tergabung dalam assosiasi "Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)" Cabang Pekanbaru. "Dengan kehadiran kami semoga akan muncul konsultan pajak yang terdaftar sehingga mudah-mudahan di Dumai bisa berdiri IKPI Cabang Dumai, " cakap Lilisen.
"Harapan kami kehadiran First Consultant bisa menambah PAD Kota Dumai. Terimakasih," pungkas Lilisen.
Staf Ahli Syawir Kasim saat bacakan sambutan Walikota sampaikan titip salam dari Paisal.
"Pemerintah memandang positif hadirnya kantor konsultan pajak First Tax Consultant di Kota Dumai. Kami berikan apresiasi," ucap Syawir Kasim.
Dibacakannya, Pemko Dumai berterimakasih jika lewat edukasi yang di berikan First Tax Consultant kepada wajib pajak, maka PAD Kota Dumai bertambah.
"Tahniah dan selamat berdirinya kantor First Tax Consultant," pungkas mantan guru agama SMP ini.
Selanjutnya Syawir Kasim bersama Lilisen dan partner Yanti secara bersamaan lakukan pembukaan plang nama kantor First Tax Consultant dan pemotongan tumpeng sebagai tanda peresmian.
Salah satu partner First Tax Consultant Owner Sonaview Hotel, Yanti, ucapkan terimakasih atas berdirinya First Tax Consultant. "Selamat dan terimakasih. Semoga antara kami dan First Tax Consultant bisa jadi mitra yang kuat dimasa yang akan datang," puji Yanti.
Turut hadir dalam acara utusan dari kantor perpajakan, klien First Tax Consultant Hotel Sonaview, rekan konsultan pajak Dumai dan Pekanbaru.(Es)