DPRD Dumai Gelar Rapat Paripurna, Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

DPRD Dumai Gelar Rapat Paripurna, Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2023
Foto: dok Diskominfo

DUMAI - Walikota Dumai H Paisal diwakili Sekretaris Daerah (Sekdako) H. Indra Gunawan hadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai.

Mendengar penjelasan Wako Dumai pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat (25/08) di ruang rapat paripurna sekretariat DPRD Dumai, Jalan Tuanku Tambusai.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Mawardi, serta turut dihadiri oleh para pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Suprianto, dan Bahari. Dari 30 anggota DPRD, 19 telah menandatangani absensi, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Bahari menyampaikan pada sambutan pembuka, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Penjelasan terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Dumai H Paisal.

“Sekarang dengan memperhatikan agenda rapat umum, kami memberikan kesempatan kepada para anggota dewan yang terhormat atas nama fraksi masing-masing untuk menyampaikan pandangan umum fraksi atas laporan Walikota Dumai tentang Ranperda. Kota Dumai tahun 2023 secara terkendali dan alternatif sebagaimana tersebut di atas,” ujarnya.

Mengenai susunan fraksi yang menyampaikan pendapat umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna hari ini, yaitu pertama, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Kamisan, Fraksi PKS yang diwakili oleh Direktur Bagian Duma dan Badan Permusyawaratan Legislatif Sekretariat DPRD. . . Eromzi, Fraksi PDI-P, Andi Putra Silitonga, Fraksi Partai Nasdemi, Hj. Haslinar, Fraksi Partai Golkar Anhar Rizki Siregar, Fraksi PPP Hamdan, Fraksi PAN H. Hasrizal, dan terakhir Fraksi Partai Gerindra H. Yuhandri.

Setelah pemaparan pandangan umum masing-masing fraksi, selanjutnya disampaikan skenario visi keseluruhan 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Dumai kepada DPRD Kota Dumai.

Pembahasan Raperda akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Keputusan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019, dengan disertai masukan dan/atau tanggapan Walikota Dumai. Pandangan Umum Rombongan DPRD Kota Dumai.

Wakil Ketua II DPRD Dumai Bahari, memimpin langsung rapat paripurna tanggapan dan atau jawaban Wali Kota Dumai yang dalam hal ini disampaikan Sekdako Dumai.

Dalam tanggapan dan atau jawabannya, Sekdako Dumai mengucapkan terima kasih, memberikan apresiasi, serta sependapat dengan seluruh fraksi berkenaan dengan saran dan masukan terkait penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

"Terima kasih atas kerjasama yang telah ditunjukkan dan dibuktikan selama ini. Mudah-mudahan Ranperda yang nantinya kita laksanakan pembahasannya, pada

"Akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah agar perputaran APBD kita mengikuti langkah-langkah yang telah disampaikan. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan limpahan rahmat dan ridho Nya kepada kita semua," pungkas H. Indra Gunawan.

Terpantau hadir pada kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index