DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Larangan Ekspor Mineral

DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Larangan Ekspor Mineral
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto: Ari Saputra

JAKARTA - Komisi VII DPR RI memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif siang ini. Arifin dipanggil untuk rapat kerja membahas sejumlah agenda salah satunya terkait dampak larangan ekspor mineral.

Rapat kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Dony Maryadi Oekon. Rapat dibuka sekitar pukul 11.30 WIB.

Dony menerangkan, rapat ini ada empat agenda. Pertama, penjelasan mengenai perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya. Kedua, rencana mitigasi dampak larangan ekspor mineral.

Ketiga, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. Keempat, lain-lain.

Dia menuturkan, berdasarkan laporan sekretariat, sebanyak 15 anggota dari 50 anggota Komisi VII hadir dalam rapat. Anggota yang hadir berasal dari 7 fraksi dari 9 fraksi yang ada.

"Anggota Komisi VII yang hadir 15 anggota dari 50 anggota Komisi VII, terdiri 7 fraksi dari 9 fraksi yang ada," katanya di Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan, dengan kondisi tersebut maka kuorum telah terpenuhi. Selanjutnya, ia meminta persetujuan anggota agar rapat digelar secara terbuka.

"Oleh karena itu pimpinan meminta persetujuan anggota agar rapat kerja dilaksanakan sesuai ketentuan dan bersifat terbuka," katanya.

Sumber: detik.com

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index