Dandim Dumai Instruksikan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi Personil

BERITA60 Dilihat

DUMAI – Sebagai bentuk pengaman satuan, Komandan Kodim 0320 Dumai, Letkol Arh Hermansyah Tarigan, mengintrusikan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas dan pribadi milik Prajurit dan PNS TNI AD.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Pasi Intel Lettu Inf Ediyanto dibantu oleh Provost, bertempat di halaman Makodim 0320 Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Senin (03/04/2023), 08.00 WIB.

Pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas serta inventaris Prajurit dan PNS TNI AD.

“Apabila ada yang tidak lengkap, maka akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi kekurangannya. Jika pada pemeriksaan sebelumnya dititik beratkan pada kendaraan dinas, tetapi pada kesempatan kali ini pemeriksaan dilaksanakan pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik Prajurit dan PNS di Kodim 0320/Dumai,” kata Dandim.

Pemeriksaan kendaraan yang meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, helm SNI serta surat-surat kendaraan.

Saat mengawali pemeriksaan, Lettu Ediyanto menyampaikan bahwa pada kendaraan dinas tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat.

“Namun pada kendaraan pribadi masih ditemukan beberapa kekurangan kelengkapan kendaraan seperti ban yang sudah halus, lampu sein yang belum menyala maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, baik pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi secara keseluruhan sudah lengkap,” tandas Pasi Intel Ediyanto.

Lettu Ediyanto menekankan kepada anggota, bagi kendaraan yang kurang lengkap, harap dilengkapi. Mengingat kelengkapan tersebut berpengaruh langsung pada keselamatan pengguna atau pengendara dan membantu menghindarkan dari bahaya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Perlu dipahami oleh seluruh personel adalah bahwa pemeriksaan dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, melainkan membantu meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan, baik itu Prajurit maupun PNS terutama dalam berkendaraan di jalan raya,” tegas Ediyanto. (rls)

Komentar