DUMAI - Rabu (30/8) malam, upaya pencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal maraknya prostitusi di hotel dab penginapan yang melibatkan anak-anak hingga remaja dan wanita.
Sat Binmas Polres Dumai bersama Satpol PP laksanakan penyuluhan dan edukasi di Hotel Amira Jalan Dock Yar Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto serta dihadiri oleh KBO Sat Binmas Polres Dumai Ipda Agus Ronald Simanjuntak, Kanit Binkamsa Sat Binmas Aipda Arifin, Kaur Mintu Sat Binmas Aiptu Budiono, Kanit Bintibsos Sat Binmas Bripka A. Warusmnan, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Bripka Wendy Aprianto, Anggota Sat Binmas Brigadir M. Ranto Saputra, Wadan Satpol PP Kota Dumai Rachman Yusuf, Danton Satpol PP Syafrizal dan 10 orang anggota Satpol-PP.
Hasil yang didapat dari kegiatan tersebut adalah:
1.Telah dilakukan pendataan remaja dan wanita yang menginap di hotel untuk dilakukan penyuluhan
2.melakukan pembinaan kepada tamu agar tidak terlibat kegiatan Praktek Prostitusi, Kekerasan Perempuan dan Anak serta terlibat Kasus TPPO
3.melakukan edukasi terhadap pergawai dan petugas Satpam agar melakukan pengecekan identitas terhadap tamu yang datang.
“Kami juga telah berkoordinasi dan menghimbau pemilik Hotel Amira agar tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan menjadi penyedia tempat bagi Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tandas Kasat Binmas Polres Dumai.***