ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong S.Ip,M.Si mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (3)6/2024) sore di Aula utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Sidang Paripurna DPRD Rohil ini dihadir selain Bupati juga dihadir 31 Anggota dan pimpinan DPRD Rohil,Sekdakab Fauzi Efrizal,Sekwan Sarman Syahroni serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil.
Dalam pidatonya Bupati Afrizal memberikan apresiasi kepada Ketua serta seluruh jajaran Anggota DPRD Rohil yang telah selesai membahas LKPJ Bupati Tahun 2023 menghasilkan rekomendasi penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Rohil.
"Selaku Kepala Daerah,Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Rohil atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir,"Ujar Bupati Afrizal.
"Pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depannya."Ujar Bupati Afrizal lagi.
Untuk itu,Orang nomor satu di Rohil ini berpesan kepada seluruh jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rohil untuk dapat berkomitmen meningkatkan kinerja menjalankan program pembangunan sesuai visi misi Kepala Daerah serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Rokan Hilir agar berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,ini semua atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir," Pesan Bupati Afrizal.
Selain itu,Politisi Partai Golkar ini lebih jauh menyampaikan rekomendasi atau masukan yang disampaikan DPRD merupakan wujud serta upaya membangun sinergisitas antara Kepala Daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi Eksekutif dengan Legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,sehingga melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap kerjasama antara Legislatif DPRD dan Eksekutif Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir lemah maju dan sejahtera kedepannya," Ucap Bupati Afrizal.
Diakhir pidatonya Bupati Afrizal terus memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Rohil yang telah memberikan tanggapan positif dan saran untuk kemajuan Kabupaten Rohil kedepannya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Rohil terhormat serta atas segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam,saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya. Hal tersebut bernilai sebagai suatu yang positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir," Pungkas Bupati Afrizal.
Sementara,Wakil ketua I Basiran Nur Efendi menyampaikan tujuan LKPJ akhir tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama 1 tahun anggaran.
Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.***
(eka).