DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kali ini, inovasi INFO-PAS PESATT (Informasi Paspor Selesai melalui Pengelolaan Sistem Informasi Tanggap Cepat) dikembangkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai status penyelesaian paspor secara cepat, akurat, dan transparan.
Inovasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang semakin praktis, mudah diakses, serta selaras dengan perkembangan teknologi digital.
Berdasarkan data pelayanan periode Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai telah menerbitkan sebanyak 8.809 paspor. Pada periode yang sama, sebanyak 96,37 persen permohonan paspor dilakukan secara daring.
Tingginya angka pemanfaatan layanan digital tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa menggunakan teknologi dalam mengakses pelayanan keimigrasian. Kondisi ini sekaligus mendorong perlunya sistem informasi yang lebih responsif agar pemohon dapat mengetahui perkembangan penyelesaian paspor tanpa harus melakukan konfirmasi berulang kali.
Melalui INFO-PAS PESATT, Kantor Imigrasi Dumai merancang sistem penyampaian informasi dengan memanfaatkan WhatsApp Gateway dan dashboard pemantauan secara real-time.
Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung pengiriman notifikasi otomatis terkait status penyelesaian paspor, menyajikan informasi yang lebih terstandar, serta membantu petugas memantau dan mengevaluasi pelayanan melalui data yang terintegrasi.
Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi status paspor secara lebih mudah dan efisien. Pemohon juga berpotensi menghemat waktu dan biaya karena kebutuhan untuk menghubungi petugas berulang kali dapat dikurangi.
Tak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, inovasi ini juga dirancang untuk mendukung peningkatan kinerja internal. Petugas dapat mengurangi beban komunikasi berulang, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta menggunakan data pelayanan sebagai dasar pemantauan dan pengambilan keputusan.
Bagi organisasi, INFO-PAS PESATT menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelayanan keimigrasian yang modern, terukur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan semangat transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski demikian, keberhasilan penerapannya membutuhkan dukungan lintas fungsi, komitmen pimpinan, kesiapan sumber daya manusia, serta evaluasi secara berkelanjutan. Langkah tersebut penting agar sistem yang dikembangkan dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui INFO-PAS PESATT, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berupaya memperkuat kualitas pelayanan informasi paspor agar semakin cepat, mudah diakses, dan akuntabel.
Inovasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan keimigrasian yang profesional, modern, dan semakin dekat dengan kebutuhan publik.***