Rutan Dumai Perketat Kontrol Kamar Hunian, Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan

Selasa, 29 September 2026 | 17:25:20 WIB

DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi hunian tetap aman, tertib, bersih, serta berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kontrol kamar hunian menjadi bagian dari langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Dumai. Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan kondisi kamar dan lingkungan hunian tetap dalam keadaan terkendali.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga berdialog langsung dengan warga binaan. Komunikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi serta situasi yang berkembang di lingkungan hunian, sekaligus membuka ruang penyampaian informasi secara langsung antara petugas dan warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh aktivitas di lingkungan Rutan berjalan sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku.

“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai SOP. Hak warga binaan diberikan sesuai aturan, tanpa ada tambahan atau permintaan di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Enang.

Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang dilakukan secara rutin menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi Rutan yang aman dan tertib.

Melalui kontrol kamar hunian dan dialog bersama warga binaan, Rutan Dumai terus berupaya memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.***

Terkini