KNPI Dumai Soroti Dugaan Rekrutmen Tertutup dan Upah di Bawah UMK di PT IBP

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:52:36 WIB

DUMAI – Dugaan praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan kembali mencuat di Kota Dumai. Kali ini, sorotan tertuju kepada PT Inti Benua Perkasa (IBP) yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (29/05/2026).
 

Perusahaan tersebut diduga lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah dibanding masyarakat tempatan. Kondisi ini memicu keresahan warga karena dinilai mengabaikan hak tenaga kerja lokal untuk mendapatkan kesempatan kerja di daerah sendiri.
 

Selain itu, masyarakat juga menyoroti minimnya informasi lowongan pekerjaan yang diumumkan secara terbuka. Dugaan proses rekrutmen tertutup pun mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
 

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD KNPI Kota Dumai, Nuzul Arif, S.Ip, menilai keberadaan investasi di Kota Dumai seharusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan.
 

“Kalau perusahaan masuk ke Dumai tetapi tenaga kerja lokal justru tersisih, maka patut dipertanyakan keberpihakan investasi tersebut kepada masyarakat daerah. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tegas Nuzul Arif.
 

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Dumai wajib mengedepankan keterbukaan dalam perekrutan tenaga kerja serta memprioritaskan masyarakat tempatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan.
 

Tak hanya soal rekrutmen, KNPI Dumai juga menyoroti dugaan upah pekerja yang disebut-sebut berada di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) Dumai. Jika dugaan tersebut benar, maka perusahaan dinilai telah melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
 

“Ini persoalan serius. Jangan sampai ada perusahaan yang menikmati keuntungan besar di Dumai tetapi mengabaikan hak-hak pekerja. Jika benar upah berada di bawah UMK, maka itu jelas melanggar aturan dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
 

KNPI Dumai mendesak Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap tidak transparan dalam perekrutan tenaga kerja.
 

“Kami meminta Disnaker dan pemerintah daerah jangan tutup mata. Investor yang datang ke Dumai harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru mematikan harapan pencari kerja lokal,” pungkasnya.***

Terkini