BANDUNG – Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai di bawah kepemimpinan Ruhiyat Muhammad Tolib kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Jajaran Imigrasi Dumai menerima piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) RI, Hendarsam Marantoko, atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang melibatkan 32 warga negara asing (WNA) asal Myanmar dan Bangladesh.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat Muhammad Tolib, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang berlangsung di Bandung pada 13–15 Oktober 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Dumai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian, khususnya dalam mengungkap dugaan kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat Muhammad Tolib, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas penegakan hukum keimigrasian.
“Capaian ini mencerminkan komitmen jajaran Imigrasi Dumai dalam melaksanakan pengawasan keimigrasian serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ruhiyat dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum
Menurut Ruhiyat, pengungkapan kasus yang melibatkan 32 WNA asal Myanmar dan Bangladesh tersebut menjadi bukti pentingnya pengawasan keimigrasian yang profesional, terukur, dan berintegritas.
Di tengah dinamika permasalahan keimigrasian yang semakin kompleks, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing membutuhkan ketelitian, kewaspadaan, serta koordinasi yang kuat antarinstansi terkait.
Karena itu, Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Bandung menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas petugas, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi jajaran imigrasi di lapangan.
Forum tersebut juga menjadi wadah pertukaran informasi dan penguatan koordinasi dalam mengantisipasi berbagai modus pelanggaran, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Komitmen Menjaga Kedaulatan Negara
Ruhiyat menegaskan, penghargaan yang diterima bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian kinerja, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi Dumai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan penindakan keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam bidang pengawasan dan penindakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, profesionalisme dan integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas keimigrasian, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada keamanan dan kedaulatan negara.
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, Imigrasi Dumai diharapkan semakin optimal dalam mendeteksi potensi pelanggaran, melakukan langkah pencegahan, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui capaian ini, Kantor Imigrasi Dumai berharap dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pengawasan dan penindakan keimigrasian yang efektif, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika permasalahan keimigrasian,” tutup Ruhiyat Muhammad Tolib.
Penghargaan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Imigrasi Dumai untuk terus memperkuat penegakan hukum keimigrasian, memberantas praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia, serta menjaga pintu gerbang negara dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.***